BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SLEMAN PENYULUHAN NAPZA: EDUKASI BAHAYA NARKOTIKA KEPADA MASYARAKAT DI KALURAHAN SUMBERHARJO PRAMBANAN SLEMAN D.I.YOGYAKARTA

SUMBERHARJO
Dipublikasi pada 24 June 2025

Deskripsi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman
Penyuluhan NAPZA: Edukasi Bahaya Narkotika kepada Masyarakat
Sleman, 24 Juni 2025

Hari Selasa (24/6), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) di Aula Kalurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan NAPZA serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan acara oleh moderator yang diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Diawali sambutan dari Lurah Sumberharjo Bapak Kurniawan Widiyanto, S.E yang menyampaikan bahwa kegiatan ini atas permohonan Lurah Sumberharjo kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Sleman, dengan kesadaran penuh melalui Kamituwo Sumberharjo bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat dekat dengan masyarakat sehingga mendorong pemerintah kalurahan Sumberharjo untuk mendapatkan edukasi dari bidang terkait (Kesbangpol Sleman) mengenai hal tersebut, seperti tahun yang lalu juga mengadakan kegiatan yang sama.

Selanjutnya sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan NAPZA.

“Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen mendukung berbagai upaya edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui kegiatan seperti ini,” ujar Kepala Badan dalam arahannya.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol mengenai kebijakan daerah dalam upaya pencegahan NAPZA. Dilanjutkan dengan presentasi dari Bapak Pandu Eko Prasetyo, S.Sos dari BNNK Sleman, yang menjelaskan secara komprehensif tentang peran BNN dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di tingkat lokal.

Sesi berikutnya menghadirkan AKP Giri Sutopo dari Polresta Sleman yang membahas aspek hukum penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

Materi terakhir dibawakan oleh Bapak Eko Prasetyo yang mengupas tentang adiksi, mekanisme rehabilitasi, serta layanan konseling bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta, memberikan ruang untuk bertanya dan berdialog langsung dengan para narasumber. Kegiatan berakhir pukul 13.00 WIB dan diakhiri dengan penutupan oleh panitia.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman NAPZA, sekaligus membangun lingkungan yang sehat dan produktif di Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini terlaksana dengan sangat baik.

Rundown Acara :

No.

Waktu

Materi

Narasumber/Moderator

1.

08.30 - 09.00

Registrasi Peserta

Panitia

2.

09.00 - 09.15

Pembukaan dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Moderator

3.

09.15 - 09.30

Sambutan dan Pengarahan: - Bapak Lurah - Bapak Kepala Badan

Kepala Badan Kesbangpol Kab. Sleman

4.

09.30 - 10.15

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam Pencegahan NAPZA

Kepala Badan Kesbangpol Kab. Sleman

5.

10.15 - 11.00

Peran BNNK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba

BNNK Sleman, Bpk Pandu Eko Prasetyo, S.Sos

6.

11.00 - 11.45

Narkotika Ditinjau dari Aspek Hukum

Polresta Sleman, AKP Giri Sutopo (Kanit Binmas)

7.

11.45 - 12.30

Adiksi Dasar, Rehabilitasi dan Konseling

Bapak Eko Prasetyo

8.

12.30 - 13.00

Diskusi

Moderator

9.

13.00

Penutup

Panitia

KONTRIBUTOR & KOMUNIKATOR /PENGUPLOAD: Rendra S (RDK Kampung KB Sumberharjo)

KEGIATAN: KANTOR LURAH SUMBERHARJO



Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan