MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2023
Deskripsi
MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2023
Sumberharjo- Selasa 28 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Sumberharjo, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sumberharjo melaksanakan Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Sumberharjo Tahun Anggaran 2023.
Musyawarah dihadiri oleh DPRD Kab. Sleman,Panewu Prambanan, Kawat Sosial, Kawat Kemakmuran, Kawat Keamanan dan Kawat Kemakmuran, Lurah Sumberharjo, Pamong Kalurahan Sumberharjo, Babinsa, Babinkamtibmas, LKK, Lembaga Kalurahan, Pendamping Kalurahan serta Tokoh Masyarakat.
Lurah Sumberharjo Kurniawan Widiyanto, S.E dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah Rencana Program selama 6 tahun kedepan telah disepakati dalam Musrenbangkal RPJMKal 2022 - 2027 maka kali ini dilakukan Musyawarah Kalurahan yang diselenggarakan oleh BPKal Sumberharjo untuk menjabarkan dan menetapkan skala prioritas pembangunan tahun 2023 yang telah disepakati.
Dalam sambutan dan arahan oleh Panewu Prambanan Ishadi Zayid, S.H menyampaikan Apresiasi bagi Pemerintah Kalurahan Sumberharjo yang dapat melaksanakan proses sampai dengan Muskal RKPKal TA 2023 dengan melibatkan semua unsur dan komponen masyarakat dan telah sesuai dengan prosedur. Tidak lupa pula dalam arahannya Panewu Prambanan menyampaikan agar tidak hanya kegiatan fisik saja yang menjadi prioritas pada usulan kegiatan pada rencana kegiatan yang diusulkan dalam Muskal RKPKal TA 2023 ini, namun juga kegiatan non fisik seperti penanggulangan kemiskinan dan pencegahan stunting, tegasnya.
DPRD Kab. Sleman Ibu Tri Mulia Wijayanti, S.St dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi bagi Pemerintah Kalurahan Sumberharjo, Ibu Tri Mulia Wijayanti, S.St mengatakan bahwa dana pokir Tahun 2023 sebesar 1,5 Miliyar direncanakan akan digunakan untuk pembangunan TK di Padukuhan Kenaran, Talud badan jalan di Padukuhan Gamparan, Talud jalan Pakel di Pdukuhan Umbulsari A dan aspal jalan di Teruman Padukuhan Daleman. Serta akan mengoptimalkan Dana Reses Dewan tiap dua bulan sekali.