PELAKSANAAN ZAKAT FITRAH DI MASJID NURUL ILMI (GROGOL-NGEBURAN) SUMBERHARJO

SUMBERHARJO
Dipublikasi pada 09 April 2023

Deskripsi

Kegiatan Panitia zakat fitrah dilaksanakan di masjid Nurul Ilmi (grogol-ngeburan).

Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.Bisa juga  mengganti beras atau makanan pokok tersebut menjadi uang tunai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Kegiatan ini terlaksana dengan baik.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan