PERTEMUAN RUTIN BINA KELUARGA REMAJA (BKR) DAN PENYULUHAN PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) PADUKUHAN UMBULSARI B SUMBERHARJO PRAMBANAN
SUMBERHARJO
Dipublikasi pada 04 July 2023
Deskripsi
Pertemuan rutin kelompok BKR padukuhan umbulsari B dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 di rumah ibu Rovingatun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengertian
dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka
dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan
berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial,
ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti
ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa.
Program Pendewasaan Usia kawin dalam program KB bertujuan meningkatkan
usia kawin perempuan pada umur 21 tahun serta menurunkan kelahiran
pertama pada usia ibu di bawah 21 tahun. Pendewasaan Usia Perkawinan dan
Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia
perkawinan. Kerangka ini terdiri dari empat masa reproduksi, yaitu: 1)
Masa menunda perkawinan dan kehamilan, 2) Masa mencegah kehamilan dan 3)
Masa menjarangkan kehamilan, 4) Masa mengakhiri kehamilan.
Kegiatan ini terlaksana dengan baik.
Sesi Kegiatan Reproduksi