PERTEMUAN RUTIN BINA KELUARGA REMAJA (BKR) DAN PENYULUHAN PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) PADUKUHAN UMBULSARI B SUMBERHARJO PRAMBANAN

SUMBERHARJO
Dipublikasi pada 04 July 2023

Deskripsi

Pertemuan rutin kelompok BKR padukuhan umbulsari B dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 di rumah ibu Rovingatun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa. Program Pendewasaan Usia kawin dalam program KB bertujuan meningkatkan usia kawin perempuan pada umur 21 tahun serta menurunkan kelahiran pertama pada usia ibu di bawah 21 tahun. Pendewasaan Usia Perkawinan dan Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari empat masa reproduksi, yaitu: 1) Masa menunda perkawinan dan kehamilan, 2) Masa mencegah kehamilan dan 3) Masa menjarangkan kehamilan, 4) Masa mengakhiri kehamilan.

Kegiatan ini terlaksana dengan baik.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan