SOSIALISASI TAHAPAN KAMPANYE BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN PEREMPUAN SERTA PERAN AKTIFNYA DALAM PEMILU 2024
SUMBERHARJO
Dipublikasi pada 22 December 2023
Deskripsi
Sosialisasi Tahapan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas & Peran Serta Perempuan di pemilu tahun 2024
dilaksanakan pada sabtu 23/12/2023 di Graha Sarina Vidi Jln Magelang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
dilaksanakan pada sabtu 23/12/2023 di Graha Sarina Vidi Jln Magelang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Memilih dan dipilih merupakan hak dasar bagi setiap orang yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai
pelaksanaan ratifikasi dari Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
pelaksanaan ratifikasi dari Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
Peran pemerintah dalam hak politik secara umum bersifat pasif, namun untuk pemenuhan hak politik bagi kelompok disabilitas adalah perihal
yang khusus. UU No7 tahun 2017 Bab IV Pasal 198 tentang hak memilih saat pemilu menegaskannya.
yang khusus. UU No7 tahun 2017 Bab IV Pasal 198 tentang hak memilih saat pemilu menegaskannya.
Kegiatan ini terlaksana dengan baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan