Rapat Sosialisasi NIKesenian

Sukoharjo
Dipublikasi pada 09 February 2020

Deskripsi

Berkaitan dengan dana Keistimewaan, maka semua Kelompok Kesenian diharuskan memiliki Nomor Induk Kesenian. Sosialisasi dilakukan oleh Petugas dari Dinas Kebudayaan.
Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan