Rapat Sosialisasi NIKesenian
Sukoharjo
Dipublikasi pada 09 February 2020
Deskripsi
Berkaitan dengan dana Keistimewaan, maka semua Kelompok Kesenian diharuskan memiliki Nomor Induk Kesenian. Sosialisasi dilakukan oleh Petugas dari Dinas Kebudayaan.
Sesi Kegiatan Sosial Budaya
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada