Lurah Wukirsari Menyerahkan Akta Kematian Kepada Keluarga Almarhum Bapak Ahmad Kardan
Wukirsari
Dipublikasi pada 27 November 2024
Deskripsi
Kalurahan Wukirsari, 28 November 2024
Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, menyerahkan akta kematian pada saat upacara pemberangkatan jenazah kepada keluarga almarhumah Ahmad Kardan di Huntap Dongkelsari, Padukuhan Gungan, Rabu (28/11/24). Penyerahan akta kematian tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga sebagai bagian dari pelaksanaan Program LUKADESI (Keluarga Berduka Desa Siaga), sebuah inovasi pelayanan yang telah diterapkan sejak 2016 di Kalurahan Wukirsari.
Program LUKADESI menghubungkan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kalurahan Wukirsari untuk memberikan layanan penerbitan akta kematian secara cepat dan tanggap. Melalui program ini, warga yang berduka cukup melaporkan kejadian melalui Dukuh setempat via WhatsApp. Selanjutnya, petugas kalurahan akan memproses dokumen ke Dinas Dukcapil sehingga akta kematian dapat diterbitkan dengan segera dan diserahkan langsung pada saat sebelum pemberangkatan jenazah.
Lurah Handung Tri Rahmawan menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban administratif keluarga yang sedang berduka. "Dengan LUKADESI, kami berusaha memastikan bahwa layanan administrasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, memberikan kenyamanan bagi keluarga dalam masa-masa berkabung," terangnya.
Program LUKADESI tidak hanya mencerminkan pelayanan publik yang efisien tetapi juga menunjukkan empati dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Dengan keberhasilan program ini, diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan publik yang responsif dan peduli terhadap kebutuhan warganya.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang