Universitas AKPRIND Yogyakarta Serahkan Insinerator Ramah Lingkungan untuk Warga Dusun Balangan

Wukirsari
Dipublikasi pada 24 August 2025

Deskripsi

Kalurahan Wukirsari, 20 Januari 2025

Universitas AKPRIND Yogyakarta melalui program Pengabdian Berbasis Pemberdayaan Masyarakat menyerahkan bantuan berupa insinerator ramah lingkungan serta pencacah limbah plastik kepada Kelompok Sadar Lingkungan Dusun Balangan, Padukuhan Karangpakis, Kalurahan Wukirsari (20/01/24). Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Insinerator yang diserahkan dirancang khusus untuk membakar sampah dengan efisien tanpa mencemari udara, sehingga dapat menjadi solusi pengelolaan limbah padat di tingkat masyarakat. Dalam acara penyerahan, tim dari Universitas AKPRIND juga memberikan pelatihan teknis kepada anggota Pokdarling tentang cara mengoperasikan dan merawat insinerator, serta edukasi mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sementara itu, alat pencacah limbah plastik dirancang untuk membantu proses pengolahan limbah plastik menjadi bahan yang lebih mudah didaur ulang dan memiliki nilai tambah. Dengan alat ini, limbah plastik yang sebelumnya sulit terurai dan sering menjadi masalah lingkungan dapat diolah menjadi serpihan-serpihan kecil yang yang dapat dijual kembali.

Dukuh Karangpakis, Udik Irawantoro menyampaikan apresiasi atas bantuan dan pendampingan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Universitas AKPRIND Yogyakarta atas perhatian dan bantuan ini. Insinerator ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengatasi masalah sampah, terutama dalam mengurangi dampak buruk sampah yang sulit terurai,” ucapnya.

Program ini merupakan sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dengan adanya insinerator ramah lingkungan ini, diharapkan Dusun Balangan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan