BPKal Wukirsari Melaksanakan Musykal Khusus BLT Desa Tahun 2023
Deskripsi
Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Wukirsari menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2023 (12/01/2023). Bertempat di Ruang Rapat Sadewa Lantai Dua Balai Kalurahan Wukirsari, Musyawarah Kalurahan Khusus dipimpin oleh Ketua BPKal Wukirsari dan dihadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Lurah, Carik, Pamong, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Wukirsari.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4, dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Untuk itu Pemerintahan Kalurahan Wukirsari telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2023.
Dalam Sambutannya, H. Tuyahmin, S.Ag. selaku Ketua BPKal mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh undangan pada Musyawarah Kalurahan yang pertama di tahun 2023. Beliau menyampaikan jika Musyawarah kali ini sekaligus dalam rangka mengevaluasi diri di awal tahun.
H. Tuyahmin meminta Dukuh supaya membantu memfasilitasi warganya yang data administrasi berbeda dengan keadaan yang sebenarnya. Sebagai contoh, ketika data pekerjaan di dalam KTP tertulis Swasta tetapi kenyataannya warga tersebut tidak mempunyai pekerjaan. Sehingga, Dukuh harus memfasilitasi pergantian data dalam KTP dan Kartu Keluarga.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan pada Musyawarah Khusus tersebut. Lurah Handung berharap BLT Desa bermanfaat untuk masyarakat.