Kalurahan Wukirsari dan 7 Kalurahan Perintis Menandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Dukcapil
Deskripsi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Sleman mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dan Kebijakan Administrasi dan Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri untuk 8 Kalurahan rintisan di Kabupaten Sleman. Penandatanganan disaksikan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. Selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sekaligus memberikan pengarahan kepada hadirin.
Hal ini disampaikan kepada kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Dalam kegiatan ini Pemerintah Kalurahan Wukirsari mendapatkan akses untuk melakukan Input permohonan Akta Kelahiran melalui Sistem Administrasi Kependudukan ( SIAK ) Relasi, menyusul kerja sama terdahulu yang telah dilakukan yaitu Pelaporan Kematian dan permohonan Akta Kematian.