Sosialisasi Hukum Waris dan Kebendaan oleh LBH Harapan Bekerja Sama Dengan Kemenkumham

Wukirsari
Dipublikasi pada 01 March 2023

Deskripsi

Lembaga Bantuan Hukum Harapan bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan HAM melaksanakan Program Pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman. Bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan Wukirsari, LBH Harapan kali ini mensosialisasikan tentang Tentang Hukum Waris dan Kebendaan.

Sosialisasi diadakan di Ruang Rapat Sadewa Lantai Dua, Balai Kalurahan Wukirsari, Kamis (02/03/2023) dan dihadiri Ketua BPKal Wukirsari Lurah Wukirsari, Jagabaya Wukirsari, serta Dukuh.

Tuyahmin, S. Ag. selaku Ketua BPKal Wukirsari dalam sambutannya mengatakan jika sosialisasi tentang waris dan perbendaan seperti ini sangat penting. Menurut beliau masih banyak masyarakat yang belum paham tentang hukum pembagian warisan baik menurut hukum perdata, hukum syariat islam maupun hukum adat.

“masyarakat kita masih heterogen, jadi fleksibilitasnya harus ada untuk menyelesaikan masalah-masalah tentang kewarisan” kata H. Tuyahmin, S. Ag.

Sementara itu, Tim dari LBH Harapan menyampaikan edukasi dan sosialisasi tentang Hukum Waris baik secara Hukum Perdata maupun Kompilasi Hukum Islam. Harapannya, masyarakat memahami hal-hal terkait pembagian warisan supaya tidak timbul masalah maupun persengketaan di kemudian hari.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan