Lurah Wukirsari, Menyerahkan Akta Kematian sebagai Bagian dari Program LUKADESI

Wukirsari
Dipublikasi pada 15 April 2024

Deskripsi

Kalurahan Wukirsari, 16 April 2024

Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhumah Ibu Siti Rombiyah di Dusun Karangpakis, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, 16 April 2024. Penyerahan ini merupakan menjadi bagian penting dari implementasi Program LUKADESI yang telah diterapkan sejak tahun 2016.

Program LUKADESI (keluarga berduka desa siaga) adalah salah satu inovasi pelayanan akta kematian dengan mensinergikan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kalurahan. Bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang meninggal dunia, maka pada saat upacara pemakamannya akan disampaikan kutipan akta kematian oleh perangkat desa. Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman kepada masyarakat yang sedang berduka.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan