Pemasangan Banner Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul No 15 Tahun 2011 pasal 44 Jo 48

Tirtonirmolo
Dipublikasi pada 10 January 2020

Deskripsi

Pemasangan banner sosialisasi perda Kabupaten Bantul No 15 Tahun 2011 pasal 44 Jo 48 yang diberikan oleh pemerintah desa tirtonirmolo.

Pemasangan dilakukan di bantaran sungai RT 01 dimana dulunya banyak warga yang membuang sampah di tempat tersebut.

Seiring langkah langkah nyata dari pengurus RT 01 sekarang tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sungai.

Pemasangan banner ini selain sebagai memenuhi himbaun dari pemerintah desa,juga sebagai pengingat ke warga agar tidak melakukan kesalahan yang dulu pernah dilakukan yaitu  membuang sampah di sungai.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada