Darurat Narkoba: Wujudkan Generasi Bebas Narkoba dan Obat-Obat Terlarang Menuju Generasi Emas Tahun 2045

Mancingan
Dipublikasi pada 02 December 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyuluhan dan memerangi narkoba dan obat terlarang di kalangan pemuda atau karang taruna, yang dihadiri oleh 50 orang anggota karang taruna padukuhan kretek.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis dalam mengajak para remaja atau karangtaruna untuk memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang,.

Narasumber yaitu IPTU Sugito dari POLSEK Kretek memberikan penjelasan terkait pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba yang beredar di kalangan anak muda, serta dampak negatifnya, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Berikut beberapa poin yang disampaikan:

  • Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang dapat merusak otak dan tubuh.
  • Jenis-jenis narkoba yang umum ditemukan di kalangan pelajar, seperti ganja, sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
  • Dampak penggunaan narkoba, seperti kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, hingga keterlibatan dalam tindakan kriminal.
  • Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan, seperti menolak ajakan teman yang menawarkan narkoba, mengenali tanda-tanda penggunaan narkoba, dan melaporkan peredaran narkoba di sekitar lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan