Loka Kerya Mini Kampung KB Dingkikan
Kampung KB Argodadi
Dipublikasi pada 22 September 2020
Deskripsi
Loka Karya Mini Kampung KBSelasa, 22 September 2020 di Balai Dusun Dingkikan di adakan acara Loka Karya Mini Kampung KB Dingkikan.Peserta Loka Karya adalah Pengurus Kampung KB Dingkikan, PLKB kecamatan Sedayu,dan dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtipmas desa Argodadi,BPD desa Argodadi juga bpk Sarjiman SIP sebagai camat kecamatan Sedayu.
Acara di mulai pkul 09.30 wib.
Dalam acara tersebut, ibu Lilis Wijayanti S.O.S.MM dari DPPKBPMD kabupaten Bantul selaku nara sumber menyampaikan bahwa rencana kerja tahun 2020-2021 yang tadi sudah di
bacakan oleh pembawa acara, dilanjutkan di pembuatan Peta Jalan. Rencana kerja/kgiatan di ambil yg paling penting/inti untuk di masukan di Peta Jalan ( rncana kerja selama 5th)
Rencana kerja msing2 Pokja diambil yg paling inti.Dikerucutkan dimasukan di Peta jalan.kemudian pada kolom Dana, jumlah dana yg dibuat juga di masukkan secara terperinci.Begitu juga tahun,waktu pelaksanaan kegiatan juga harus jelas.Kegiatan yang belum bisa terlaksana di tahun berjalan bisa dilanjutkan di th berikutnya.
Di sampaikan juga oleh bu Lilis bahwa di antara 47 Kampung KB se Bantul, Dingkikan sudah di klasifikasi masuk di type "PARIPURNA BERKELANJUTAN".ini berarti sudah masuk sebagai Kampung KB yg mandiri berkualitas.itu berdasarkan pada laporan online.
# Smbutan Bpk. Sumidi (ktua BPD Desa Argodadi)
Wifi yang diajukan untuk di pasang di Balai Dusun Dingkikan tertunda karena ada kasus covid.nantinya akan dilaporkan kembali ke kominfo untuk bisa segera di pasang.
Kemudian bulan Desember 2020 nanti akan ada pentas budaya.Pokja seni & budaya diharabkan siap.
Di Argodadi selain ada Kampung KB, juga ada Kampung Budaya,Kampung Wisata.Semua diharbkn bisa brjalan brsama2.
# Sambutan bpk.Sarjiman S.I.P.Camat kecamatan Sedayu.
Beliau mengucapan terimaksih kepada Dppkbpmd yang senantiasa mndampingi mengawal Kampung KB Dingkikan sampai bisa menjadi yang seperti sekarang ini.
Nanti akan ada 7 kesenian di Argodadi yang akan dipentaskn yg nanti akan di adakan untuk bisa tetap mempertahankan seni budaya yang sudah di miliki desa.
Berhubung pemerintah kabupaten Bantul saat ini sudah mengeluarkan Perda tentang Covid 19,di antaranya untuk tidak berlama-lama dalam berkegiatan, maka acara dibuat singkat dan di tutup pada pkul 11.00 WIB.
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada