Pembagian Sertifikat PTSL

Wunut
Dipublikasi pada 23 December 2019

Deskripsi

PTSL/sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat

Dengan dibagikannya sertifikat tanah tersebut diharapkan dapat dijadikan modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di padukuhan Wunut

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Padukuhan Wunut dan Perangkat Desa setempat

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan