Pertemuan PIK-R

Tekik
Dipublikasi pada 12 November 2020

Deskripsi

Kamis, 12 November 2020 pukul 13.00-15.30 wib telah dilaksanakan pertemuan PIK-R yang bertempat di Balai Padukuhan Tekik. Adapaun peserta pertemuan tersebut adalah Kader BKR Gemah Ripah dan anggota PIK-R Gemah Ripah, Penyuluh Agama dari KUA Kapanewon Saptosari Dwi Suwarni, S.Ag, M.Si. Secara umum, pernikahan dini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang sering dikaitkan dengan kondisi ini adalah faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang kurang, faktor adat, pengaruh media massa, dan kondisi-kondisi tertentu seperti kehamilan di luar nikah. Pernikahan usia dini dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi kesehatan pasangan. Tingginya angka pernikahan usia dini dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi. elain itu, kehamilan di bawah usia 20 tahun dapat menimbulkan risiko perdarahan, anemia, pre-eklampsia dan eklampsia, infeksi saat hamil, dan keguguran. Tidak hanya dari segi kesehatan fisik, pernikahan dini berdampak negatif pada kesehatan mental atau kondisi psikologis pasangan tersebut beserta anaknya. Ketidakstabilan emosi pada remaja dapat menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada pernikahan usia dini, laki-laki dan perempuan yang menikah belum memiliki kematangan emosional sehingga percekcokan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga rawan terjadi. Acara ditutup dengan diskusi bersama bagaimana cara menghindari pernikahan dini di Desa. Acara berlangsung dengan penuh semarak dan lebih hangat.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan