Transparansi Ujian Test Perangkat Desa di Desa Gerbosari
Kampung KB Gerbosari
Dipublikasi pada 07 April 2018
Deskripsi
Sabtu, 7 April 2018 BSI Yogyakarta menyambut bulan April dengan datang ke Desa Gerbosari untuk melaksanakan ujian tertulis bagi calon Dukuh. BSI ditunjuk untuk menjadi pihak ke tiga untuk menyelenggarakan test tersebut. Adapun soal yang diujikan terdiri dari 8 Bidang, yaitu Pancasila, UUD 45, Bahasa Indonesiam, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, Pengetahuan Umum, Pengetahuan Dasar Komputer dan Muatan Lokal. Total soal berjumlah 100 soal yang harus dikerjakan selama kurang lebih 2 jam. Panitia Perekrutan Dukuh menenetapkan Passing Grade sebesar 56 , artinya untuk dinyatakan lolos peserta harus menjawab soal dengan benar minimal 56 buah. Peserta dengan point tertinggi dinyatakan lolos ujian dan menunggu waktu untuk dilantik menjadi Dukuh.Ujian berlangsung tertib dan lancar, kemudian jawaban peserta langsung di koreksi ditempat dengan sistem koreksi terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpuasan peserta dan warga. Pelaksanaan test hari kedua di gunakan untuk posisi staf Desa yang diikuti oleh 12 peserta. Bobot soal untuk staf Desa sedikit lebih sulit daripada soal untuk Dukuh. Pelamar rata-rata masih berusia muda, dan mereka tertarik menjadi perangkat karena ingin memajukan Desa Gerbosari.
Hasil test kali ini untuk posisi dukuh tidak ada yang berhasil diatas nilai minimal yang disyaratkan yaitu sebesar 55. Karena tidak memenuhi maka jabatan dukuh dinyatakan tetap kosong oleh ketua panitia, menunggu untuk perekrutan berikutnya. Sedangkan untuk posisi staff desa berhasil di duduki oleh Aviana Martalias Sari S.Si dengan nilai perolehan 68. Ketua Panitia mengaku puas dengan system yang dilaksanakan oleh AMIK BSI ini karena menepis anggapan adanya KKN (Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme) karena proses berlangsung transparan.
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada