MUSYAWARAH DESA Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes)
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Menyusun Rencana Pembangunan Desa: Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Menentukan Prioritas Kegiatan: Musyawarah desa membantu menentukan prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Mengalokasikan Sumber Daya: Musyawarah desa juga membahas tentang alokasi sumber daya yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan desa. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Musyawarah desa bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menghasilkan Dokumen RKPDes: Hasil dari musyawarah desa adalah dokumen RKPDes yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran 2025. Dengan demikian, musyawarah desa penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. yang dihadiri oleh Mitra Kerja Lintas Sektar,
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.