Gambaran Umum
Ratu Sepudak merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 27,17 km2. Desa Ratu Sepudak bersama Desa Galing merupakan desa terkecil ketiga di Kecamatan Galing setelah Desa Tri Gadu dan Sungai Palah. Seperti desa-desa lain di Kecamatan Galing, menurut tingkat perkembangannya, Desa Ratu Sepudak diklasifikasikan sebagai desa swakarsa dengan LPMD bertipe I. Desa Ratu Sepudak terdiri dari: 2 dusun (Dusun Kota Lama dan Kupak Rembung); 3 rukun warga; 13 rukun tetangga; Di Desa Ratu Sepudak terdapat 2 SD dan 1 SMP. Di Desa Ratu Sepudak hanya terdapat 1 Polindes dan 1 tenaga kesehatan paramedis nonperawat. Di Desa Ratu Sepudak terdapat 4 tempat ibadah dengan rincian 3 masjid dan 1 surau Desa Ratu Sepudak kecamatan Galing ini dijadikan sebagaikampung KB dimana kampung KB ini diberi nama sesuai dengan nama desa yaitu Kampung KB Ratu Sepudak, yang dicanangkan pada tanggal 17 Desember 2017.
C. VISI – MISI Kepala Desa Ratu Sepudak Periode 2012– 2018
1. VISI :
“Terwujudnya Masyarakat Desa Ratu Sepudak yang Sejahtera, Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing”
2. MISI :
a. Pengamalan Pancasila Secara konsekuen dalam kehidupan Masyarakat dengan meningkatkan mutu keimanan dan Ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan kearifan lokal dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan.
c. Menguasai Iptek melalui berbagai media yang tersedia guna terwujudnya Masyarakat Desa Ratu Sepudak yang cerdas.
d. Tercapainya keamanan dan keterlibatan masyarakat melalui partisipasi masyarakat dalam kamtibmas.
e. Mengembangkan dan memelihara pertumbuhan organisasi-organisasi kemasyarakatan baik pemuda, wanita Agama dan Adat.
f. Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas.
g. Peningkatan Profesionalitas aperatur pemerintah.
h. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) secara optimal berkelanjutan dan berwawasan lingkungan demi kemakmuran dan kesejahteraan Masyarakat.
i. Membuka, meningkatkan dan memelihara sarana penunjang tranformasi dan informasi.
D. Data-Data Kampung KB Ratu Sepudak Kecamatan Galing
1. Jumlah PUS (Pasangan Usia Subur) = 400
2. Jumlah Peserta Kb Aktif Tahun 2024 adalah 269 orang, yang dapat diuraikan sebagai berikut:
• IUD = 17
• IMPLAN = 27
• MOW = 9
• MOP = 0
• KONDOM = 11
• SUNTIK= 202
• PIL = 62
3. Jumlah Keluarga = 599
4. Jumlah Keluarga yang Memiliki Balita = 187
5. Jumlah Kelaurga yang memiliki Remaja = 389
6. Jumlah Keluarga yang Memiliki Lansia = 121
7. Jumlah PUS yang tidak menggunakan Kontrasepsi adalah 68 orang, yang dapat diuraikan sebagai berikut:
• Hamil = 11orang
• IAS = 29 orang
• IAT = 19 orang
• TIAL = 13 orang
8. Jumlah Kelompok BKB (Bina Keluarga Balita) = 1
9. Jumlah Kelompok BKR (Bina Keluarga Remaja) = 1
10. Jumlah Kelompok BKL (Bina Keluarga Lansia) = 1
11. Jumlah Kelompok BEK (Bina Ekonomi Keluarga) = 1
12. Jumlah kelompok PIK-R = 1
13. Jumlah Keluarga yang ikut BKB = 105
14. Jumlah Keluarga yang ikut BKR = 96
15. Jumlah Keluarga yang ikut BKL =34
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2134
Jumlah Kepala Keluarga 633
Jumlah PUS 402
Keluarga yang Memiliki Balita 148
Keluarga yang Memiliki Remaja 410
Keluarga yang Memiliki Lansia 199
Jumlah Remaja 427
Total
330Total 72
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Ekawati, S. Kep., Ns 199001232022212007 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
9 orang pokja terlatih dari 9 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |