Gambaran Umum


Ratu Sepudak merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 27,17 km2. Desa Ratu Sepudak bersama Desa Galing merupakan desa terkecil ketiga di Kecamatan Galing setelah Desa Tri Gadu dan Sungai Palah. Seperti desa-desa lain di Kecamatan Galing, menurut tingkat perkembangannya, Desa Ratu Sepudak diklasifikasikan sebagai desa swakarsa dengan LPMD bertipe I. Desa Ratu Sepudak terdiri dari: 2 dusun (Dusun Kota Lama dan Kupak Rembung); 3 rukun warga; 13 rukun tetangga; Di Desa Ratu Sepudak terdapat 2 SD dan 1 SMP. Di Desa Ratu Sepudak hanya terdapat 1 Polindes dan 1 tenaga kesehatan paramedis nonperawat. Di Desa Ratu Sepudak terdapat 4 tempat ibadah dengan rincian 3 masjid dan 1 surau Desa Ratu Sepudak kecamatan Galing ini dijadikan sebagaikampung KB dimana kampung KB ini diberi nama sesuai dengan nama desa yaitu Kampung KB Ratu Sepudak, yang dicanangkan pada tanggal 17 Desember 2017.

C. VISI – MISI Kepala Desa Ratu Sepudak Periode 2012– 2018

1. VISI :

“Terwujudnya Masyarakat Desa Ratu Sepudak yang Sejahtera, Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing”

2. MISI :

a. Pengamalan Pancasila Secara konsekuen dalam kehidupan Masyarakat dengan meningkatkan mutu keimanan dan Ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan kearifan lokal dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan.

c. Menguasai Iptek melalui berbagai media yang tersedia guna terwujudnya Masyarakat Desa Ratu Sepudak yang cerdas.

d. Tercapainya keamanan dan keterlibatan masyarakat melalui partisipasi masyarakat dalam kamtibmas.

e. Mengembangkan dan memelihara pertumbuhan organisasi-organisasi kemasyarakatan baik pemuda, wanita Agama dan Adat.

f. Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas.

g. Peningkatan Profesionalitas aperatur pemerintah.

h. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) secara optimal berkelanjutan dan berwawasan lingkungan demi kemakmuran dan kesejahteraan Masyarakat.

i. Membuka, meningkatkan dan memelihara sarana penunjang tranformasi dan informasi.

D. Data-Data Kampung KB Ratu Sepudak Kecamatan Galing

1. Jumlah PUS (Pasangan Usia Subur) = 400

2. Jumlah Peserta Kb Aktif Tahun 2024 adalah 269 orang, yang dapat diuraikan sebagai berikut:

• IUD = 17

• IMPLAN = 27

• MOW = 9

• MOP = 0

• KONDOM = 11

• SUNTIK= 202

• PIL = 62


3. Jumlah Keluarga = 599

4. Jumlah Keluarga yang Memiliki Balita = 187

5. Jumlah Kelaurga yang memiliki Remaja = 389

6. Jumlah Keluarga yang Memiliki Lansia = 121

7. Jumlah PUS yang tidak menggunakan Kontrasepsi adalah 68 orang, yang dapat diuraikan sebagai berikut:

• Hamil = 11orang

• IAS = 29 orang

• IAT = 19 orang

• TIAL = 13 orang

8. Jumlah Kelompok BKB (Bina Keluarga Balita) = 1

9. Jumlah Kelompok BKR (Bina Keluarga Remaja) = 1

10. Jumlah Kelompok BKL (Bina Keluarga Lansia) = 1

11. Jumlah Kelompok BEK (Bina Ekonomi Keluarga) = 1

12. Jumlah kelompok PIK-R = 1

13. Jumlah Keluarga yang ikut BKB = 105

14. Jumlah Keluarga yang ikut BKR = 96

15. Jumlah Keluarga yang ikut BKL =34


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2134
Jumlah Kepala Keluarga
633
Jumlah PUS
402
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
148
Keluarga yang Memiliki Remaja
410
Keluarga yang Memiliki Lansia
199
Jumlah Remaja
427
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
330
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
72

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Ekawati, S. Kep., Ns
199001232022212007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 9 orang pokja terlatih
dari 9 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan