Gambaran Umum


    Latar belakang dibentuknya Kampung KB, diantaranya Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada erra Orde Baru. Kemudian untuk meningkatkan Kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Penguartan Program KKBPK ini dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia. Undang-undang No 52 Tahun 2009 Tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga menjadi dasar pelaksana Program Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.

         Dasar pembentukan Kampung KB sesungguhnya tidak terlepas dari perwujudan Agenda Prioritas Pembangunan (NAWACITA) Pemerintah Periode 2015 – 2019 yaitu :

1. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam Kerangka Negara Kesatuan

2. Meningkatkan kualitas hidup Manusia

         Adapun Pengertian Kampung KB adalah Suatu wilayah setingkat RW, Dusunatau setara yang memiliki kriteria tertentu mempunyai perencanaan, pelaksanaan dalam tata kehidupan untuk membangun kebersamaan silih asah asih dan asuh dala bingkai Program KKBPK secara sistematik yang di integrasikan dengan sektor-sektor lain khususnya untuk melaksanakan Fungsi – fungsi Keluarga dalam rangka mewujudkan Keluarga yang Sejahtera yang terbebas dari kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.

         Oleh karenanya Prinsip-prinsip Pembentukan Kampung KB yaitu Kampung KB merupakan istilah yang baku (tidak dapat digantikan dengan istilah yang lain), Membina dan meningkatkan kesertaan ber-KB, dibentuk untuk memantapkan 8 fungsi keluarga, pelayanan yang diberikan terintegrasi antara Program KKBPK dengan lintas sector terkait, Kampung KB merupakan gerakan yang di prakarsai oleh masyarakat bukan proyek pemerintah dan swasta, serta tidak ada muatan politis didalamnya.

          Sasaran di bentuknya kampong KB adalah Keluarga, Pasangan Usia Subur (PUS), Masyarakat, Ibu Hamil, Balita, Remaja dan Lansia.dan sasaran tidak langsung kepada tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna dan ibu – ibu majelis ta,lim.

          Identitas Kampung KB ditunjukan dengan adanya Gapura / Tugu Kampung KB dan dengan adanya Balai Sawala yang biasa digunakan untuk tempat penyuluhan, Posyandu, Posbindu, dan Rapat Warga. Identitas itu hanya bersifat fisik, namun yang lebih di utamakan adalah adanya gerakan program lintas sektoral yang didorong oleh peran aktif Masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.

           Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berharap pembentukan Kampung KB perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik Politis, teknis maupun Operasional. Menurutnya, hal ini merupakan modal utama proses pembentukan, operasional kegiatan sampai dengan Evaluasi dan pelaporan kegiatan Kampung KB. Kampung KB merupakan inovasi strategis untuk dapat menimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB sebagai model miniature pelaksanaan Program KKBPK diharapkn dapat bersinergi dengan berbagai instansi terkait. Instansi yang wajib digandeng dalam mendukung pembentukan dan pembinaan Kampung KB antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pemenuhan akta kelahiran dan KTP, Dinas Kesehatan (DinKes) yang membina keluarga dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Posyandu dan Babinkantibmas terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak yang terkena kasus hukum, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pembinaan pada generasi muda, terutama dalam Program Generasi Berencana (Gen-Re) sangat penting.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
177
Jumlah Kepala Keluarga
115
Jumlah PUS
67
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
33
Keluarga yang Memiliki Remaja
19
Keluarga yang Memiliki Lansia
6
Jumlah Remaja
25
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
55
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
14

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SILVIA HARJANINGSIH
3217056903950010
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan