Sosialiasi Peraturan Gubernur
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan sosialiasi Jake One RT Tingkat Kelurahan Petojo Utara, yang dihadiri oleh Lurah Petojo Utara beserta Jajaran ,Kabak Pemerintahan JP, Kasie Pem Kec.Gambir, Dewan Kota JP, Babinsa, Bimaspol, LMK, FKDM,para RW 01-08, para RW se-kelurahan petojo utara .
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi Mengerti dan Memahami akan hukum-hukum yang berlaku tentang rukun warga dan tetangga
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh kasie Kependudukan Kelurahan Petojo Utara sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari Kelurahan dan RPTRA Kejora dapat terlaksana dengan baik
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.