Sosialiasi Peraturan Gubernur

Kampung KB Petojo Utara
Dipublikasi pada 06 July 2022

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022  tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan sosialiasi Jake One RT  Tingkat Kelurahan Petojo Utara, yang dihadiri oleh Lurah Petojo Utara beserta Jajaran ,Kabak Pemerintahan JP, Kasie Pem Kec.Gambir,  Dewan Kota JP, Babinsa, Bimaspol, LMK, FKDM,para RW  01-08, para RW se-kelurahan petojo utara .
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi Mengerti dan Memahami akan hukum-hukum yang berlaku tentang rukun warga dan tetangga 

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh kasie Kependudukan Kelurahan Petojo Utara  sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari Kelurahan dan RPTRA Kejora dapat terlaksana dengan baik 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan