pemberian bantuan tunai bersyarat kepada PUS CPB

Kampung KB Cempaka Putih Barat
Dipublikasi pada 09 January 2025

Deskripsi

Pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Pasangan Usia Subur (PUS) warga Cempaka Putih Barat (CPB) bertujuan untuk:


1. Meningkatkan kesejahteraan keluarga PUS

2. Mendukung PUS dalam meningkatkan kesehatan dan pendidikan

3. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial

4. Meningkatkan kualitas hidup keluarga PUS


Bantuan tunai bersyarat ini biasanya memiliki ketentuan tertentu, seperti:

- Menggunakan bantuan untuk kesehatan dan pendidikan

- Mengikuti program-program kesehatan dan pendidikan yang ditentukan

- Melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengikuti program keluarga berencana


Dengan demikian, PUS warga CPB dapat memperoleh dukungan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan