Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa tahun 2024

Meunasah Tuha
Dipublikasi pada 12 June 2024

Deskripsi

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan Kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perUndang - Undangan.

Proses penyaluran  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berlangsung  dengan tertib dan kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan kepada warga masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai dengan kebutuhannya.

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berjumlah 45 KK, dana diserahkan perTriwulan Rp. 900.000,-/penerima manfaat

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan