ZOOM MEETING
Deskripsi
Hari/Tanggal : Senin/4 September 2023
Acara : Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat
Waktu : 09.00 s/d Selesai
Tempat : Zoom Meeting
-Dihadiri Oleh :
1.Dinas PPAPP Prov DKI Jakarta beserta Jajaran
2.Kemendagri Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah
3.Pengelola RPTRA se-Jakarta Pusat
4.Pengelola RPTRA se-Jakarta Utara
5.Pegelola RPTRA Pulau Seribu
6.Pendamping Jak Preneur dan Posyantek
-Sambutan dari Ibu Utju zubaedah (Ka Pusbanglat DPPAPP Provinsi DKI Jakarta)
Tujuan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kader atau kelompok masyarakat tentang strategi integrasi pemberdayaan masyarakat
-Acara dibuka oleh Ibu Novie Sumiati (Pusbanglat DPPAPP Provinsi DKI Jakarta)
-Kegiatan ini diisi oleh Narasumber (Bpk.Kelvin) dari Kementrian Dalam Negeri dengan Materi “KEBIJAKAN UMUM PERAN DAN FUNGSI KADER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH”
*Tujuan Pembangunan Daerah Sesyai Pasal 258 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan lapangan berusaha, peningkatan dan pemerataan akses dan kualitas pelayanan public, peningkatan dan pemerataan daya saing rendah.
*Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional
*Good Governance Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Daerah.
Good Governance yaitu Tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, partisipatif dan terpercaya serta untuk membangun transparasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
*Untuk mewujudkan prinsip Good Governance maka Pemerintah peru mendorong keterlibatan masyarakat dan akses publikterhadap informasi pemerintahan dalam setiap proses pembangunan di daerah.
*Prinsip Good Governance
1.Transparansi
2.Parsitipati
3.Akuntabilitas
4.Penegakkan Hukum
5.Responsif
6.Efektivitas dan Efisiensi
7.Konsensus
8.Saling Berkaitan
9.Bervisi Strategis
10.Berkeadilan
*5 Alasan Mengapa Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan Untuk Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat :
1.Sarana bagi masyarakat dalam mengekspresikan/menyampaikan kebutuhan dan kepentingannyasehingga proses penyelenggaraan pemerintahan daerah lebih responsive terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
2.Menciptakan pemerintahan yang dinasmis.
3.Mewujudkan kepedulian dan dukungan masyarakat untuk keberhasilan pembangunan di daerahnya.
4.Menjadi instrument komunikasi untuk mempertemukan kebutuhan masyarakatdengan pemerintahsebagai pihak penyedia layanan public.
5.Pemenuhan keterbatasan sumber daya pembangunan yang dimilik oleh pemerintah.
Demikian Notulen ini saya buat, Terima Kasih