Satpol PP Kepulauan Seribu Sosialisasi perda No 8 Tahun 2007
KAMPUNG KB PULAU TIDUNG
Dipublikasi pada 02 October 2022
Deskripsi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kep. Seribu melakukan sosialisasi peraturan daerah no 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Kegiatan sosialisasi yang diikuti 112 siswa dan guru SMKN 61 Jakarta, kepala Satpol PP kepulauan seribu "Atok Bahroni" mengatakan, giat yang dinamakan " gues to school" ini untuk memberikan sosialisasi terkait perdagangan no 8 tahun 2007 kepada para siswa maupun anak di semua sekolah di kepulauan seribu.
Giat ini bertujuan agar para pelajar lebih meningkatkan kesadaran disiplin maupun dampak bahaya melanggar peraturan sosialisasi ini tidak hanya diberikan kepada pelajar di semua sekolah namun diberikan juga kepada masyarakat disebelah pulau penduduk.
Sesi Kegiatan Lainnya