Kegiatan Pertemuan POKJA Kampung KB

Pulau Beringin
Dipublikasi pada 30 September 2019

Deskripsi

NOTULEN
KEGIATAN PERTEMUAN KELOMPOK KERJA KAMPUNG KB PULAU BERINGIN
DESA PULAU BERINGIN
a. Hari / Tanggal Kegiatan : Senin / 30 September 2019
b Waktu Mulai Kegiatan : 08.00 WIB s.d selesai
c. Tempat Kegiatan : Balai Desa Pulau Beringin
d. Macam Kegiatan : Pertemuan Kelompok Kerja Program Kampung KB
 Uraian Jalannya Kegiatan
 - Pimpinan Kegiatan : Ka. UPTD KB PK Kecamatan Kikim Selatan
 - Jumlah Yang Hadir : 30 orang
 Susunan Acara :
Pembukaan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB, kata sambutan dari Kades Pulau Beringin, Pembahasan materi oleh 4 narasumber, diskusi, penutup.
f. Agenda Kegiatan :
Evaluasi kegiatan kampung KB, identifikasi permasalahan dan solusi terhadap masalah atau kendala yang dihadapi kampung KB Pulau Beringin
1.
Kegiatan Pertemuan POKJA diikuti oleh Kepala Desa Pulau Beringin dan perangkatnya, Ketua TP.PKK Desa, Perwakilan Puskesmas Nanjungan, Penyuluh KB, Instansi Terkait, kader kelompok kegiatan KKBPK, dan poktan lintas sektor.
2.
Dengan melafazkan Basmallah kegiatan Pertemuan POKJA Kampung KB dimulai di pandu oleh moderator. Dilanjutkan dengan acara kegiatan Pertemuan POKJA yaitu:
a. Laporan penyelenggara kegiatan oleh Dwi Sisko Maryani, SE selaku PKB Desa Pulau Beringin Kec. Kikim Selatan
b. Kata Sambutan Kepala Desa Pulau Beringin sekaligus membuka kegiatan Pertemuan POKJA
c. Penyajian materi oleh nara sumber yaitu dari Ka. UPTB KB dan PK Kec. Kikim Selatan, Penyuluh KB, Ketua TP PKK Desa Pulau Beringin dan Bidan Desa Pulau Beringin
3.
Materi Kegiatan Pertemuan POKJA :
a. Sri Lestari, Am. Keb dengan materi “Gunakan BPJS Untuk Pasang dan Lepas KB”
b. H. Hermansyah. A.Md dengan materi “Perencanaan Persiapan Perkawinan”.
c. Iin Nila dengan materi “Rencana Pembentukan Pengurus Harian Rumah Desa Sehat”.
d. Salbani, A.Md dengan materi “Target Program PKK Satu Desa Satu PAUD”
4.
Pertanyaan dari peserta kegiatan :
a. Jika ingin memasang IUD di Rumah Sakit apakah bisa menggunakan kartu BPJS?
b. Apakah BPJS Langsung Aktif Setelah Bayar Tunggakan?
c. Bisakah Kartu BPJS digunakan di Kota Lain?
5
Pembahasan :
a. Sri Lesatri menjawab : tentu saja bisa, jika stock IUD di Puskesmas kosong maka dapat dilayani jika ingin memasang IUD di RSUD Lahat dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas Nanjungan.
b. Endang Setiowati, Am. Keb membantu memberikan jawaban : Iuran BPJS harus dibayar setiap bulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila peserta terlambat membayar iuran atau menunggak 1 bulan maka status bpjs akan di nonaktifkan sementara dan tidak bisa digunakan.
Untuk bisa menggunakannya kembali peserta harus membayar tunggakan iuran sesuai dengan tagihannya. Apabila peserta BPJS menunggak lebih dari 12 bulan maka tagihan yang harus dibayar maksimal 12 bulan saja. Akan langsung aktif setelah 14 hari dari pembayaran.
c. Endang Setiowati membantu menjawab : Jika anda sedang berkunjung di kota lain, anda bisa menggunakan kartu bpjs ke faskes tingkat 1 setempat. Batas maksimal 3 kali kunjungan Jika peserta tinggal di daerh tersebut lebih dari 1 bulan maka disarankan untuk ubah faskes.
6. Penutup
Dengan melafazkan Hamdallah kegiatan Pertemuan POKJA dinyatakan selesai.
Kikim Selatan, 30 September 2019
Notulen
        Dwi Sisko Maryani, SE

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada