Pemberian Bantuan Pupuk dari Dinas Pertanian

Pulau Beringin
Dipublikasi pada 01 July 2020

Deskripsi

Salah satu konsep pertanian organik adalah penggunaan pupuk organik dan meminimalisir penggunaan pupuk kimia dalam kegiatan usaha tani atau budidaya tanaman.
Pupuk Organik adalah pupuk yang teruat dari materi sisa-sisa makhluk hidup baik berupa limbah tanaman maupun limbah ternak, seperti jerami, merang, sekam padi, kulit kopi, kotoran ternak, cangkang siput atau kerang dan lain-lainnya yang kemudian diolah melalui proses fermentasi atau penguraian (dekomposisi).

Pemberian pupuk organik ini dilakukan oleh Dinas Pertanian Kab. Lahat melalui Penyuluh Pertanian desa setempat, Ibu Mitri.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada