Mini Loka Karya di Kampung KB

Pulau Beringin
Dipublikasi pada 21 March 2019

Deskripsi

Kegiatan Mini Loka Karya Kampung KB Desa Pulau Betingin

a. Hari / Tanggal Kegiatan : Kamis / 21 Maret 2019

b Waktu Mulai Kegiatan : 08.00 WIB s.d selesai
c. Tempat Kegiatan : Balai Desa Pulau Beringin
d. Macam Kegiatan : Mini Lokakarya Tingkat Desa
 Uraian Jalannya Kegiatan
 - Pimpinan Kegiatan : Ka. UPTD KB PK Kecamatan Kikim Selatan
 - Jumlah Yang Hadir : 20 orang
 Susunan Acara :
Pembukaan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB, kata sambutan dari Kades Pulau Beringin, Pembahasan materi oleh 4 narasumber, diskusi, penutup.
f. Agenda Kegiatan :
Evaluasi kegiatan kampung KB, identifikasi permasalahan dan solusi terhadap masalah atau kendala yang dihadapi kampung KB Pulau Beringin
1.
Kegiatan Mini Lokakarya diikuti oleh Kepala Desa Pulau Beringin dan perangkatnya, Ketua TP.PKK Kelurahan, Camat Kikim Selatan, UPTD KB Kecamatan, Penyuluh KB, Instansi Terkait, kader kelompok kegiatan KKBPK, dan poktan lintas sektor.
2.
Dengan melafazkan Basmallah kegiatan minilokarya dimulai di pandu oleh moderator. Dilanjutkan dengan acara kegiatan mini lokakarya yaitu:
a. Laporan penyelenggara kegiatan oleh Dwi Sisko Maryani, SE selaku PKB Desa Pulau Beringin Kec. Kikim Selatan
b. Kata Sambutan Kepala Desa Pulau Beringin sekaligus membuka kegiatan Mini Lokakarya
c. Penyajian materi oleh nara sumber yaitu dari Ka. UPTB KB dan PK Kec. Kikim Selatan, Penyuluh KB, Ketua TP PKK Desa Pulau Beringin dan Bidan Desa Pulau Beringin
3.
Materi Kegiatan Mini Lokakarya :
a. Herna. SE, Ka. UPTB KB dan PK Kec. Kikim Selatan dengan materi “Institusi Masyarakat Desa dalam Kampung KB”.
b. Sri Chaironi, SE PKB Kec. Kikim Selatan dengan materi “Alat Kontrasepsi Non Hormonal IUD”.
c. Dewanti Sukaini, Ketua TP. PKK Desa Pulau Beringin dengan materi “Pola Asuh Anak dan Remaja”.
d. Sri Lestari, Am. Keb, Bidan Desa Pulau Beringin dengan materi “Pentingnya Inisiasi Menyusui Dini pada Bayi Baru Lahir”.
4.
Pertanyaan dari peserta kegiatan :
a. Apakah PPKBD dan Sub PPKBD dapat diikut sertakan dalam pelatihan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan?
b. Apakah IUD tidak bisa dilepas sebelum masa perlindungan habis?
c. Apakah IUD bisa berkarat/lengket di dalam rahim?
d. Katanya anak 1-3 tahun sedang dalam masa emas (mudah menyerap apa saja yang dia rasa, lihat, dengar). Bagaimana kita bisa mengoptimalkan masa emas tersebut?
e. Banyak yang mengatakan air susu pertama yang berwarna agak kekuningan yang keluar setelah melahirkan, berbahaya bagi bayi. Benarkah demikian?
5
Pembahasan :
a. Herna, SE menjawab, PPKBD dan Sub PPKBD dapat diikutsertakan dalam pelatihan jika pelatihan tersebut diadakan oleh Dinas KB dan Provinsi.
b. Sri Chaironi menjawab, IUD boleh dilepas kapan saja sebelum masa perlindungan habis. Jika pasangan memutuskan untuk hamil saat sedang dalam masa perlindungan, IUD bisa dilepas dan bisa hamil setelahnya, karena IUD tidak mengganggu kesuburan
c. Sri Chaironi menjawab, Selama digunakan masih dalam batas perlindungannya dan tidak lewat dari waktu yang ditentukan, maka IUD tidak akan berkarat dan tidak akan lengket di rahim.
d. Dewanti Sukaini menjawab, memang benar, masa emas itu adalah masa-masa yang harus kita manfaatkan dalam berbagai hal positif untuk perkembangan sang buah hati. Orangtua bisa mendampingi sang anak dan mulai mengajarkan hal-hal yang perlu anak ketahui dengan cara yang menyenangkan, ajaklah mengunjungi alam terbuka, atau kegiatan-kegiatan diluar ruangan. Tentu kita sebagai orangtua sudah bisa mulai melihat kemanakah minat sang anak, dari situ kita bisa mulai mengarahkan kesenangan mereka. Membeli alat-alat main yang edukatif juga bisa sangat membantu. Yang paling utama adalah sentuhan dan komunikasi dari orang tua akan sangat bisa dirasakan oleh anak.
f. Sri Lestari menjawab, tidak benar Kolostrum sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi. Selain sebagai imunisasi pertama dan mengurangi kuning pada bayi baru lahir, kolostrum melindungi dan mematangkan dinding usus yang masih muda.
6. Penutup
Dengan melafazkan Hamdallah kegiatan Mini lokakarya dinyatakan selesai.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan