Forum Musyawarah Tingkat Desa
Pulau Beringin
Dipublikasi pada 30 April 2019
Deskripsi
KEGIATAN FORUM MUSYAWARAH DESA DI KAMPUNG KB PULAU BERINGINDESA PULAU BERINGIN
a. Hari / Tanggal Kegiatan : Selasa / 30 April 2019
b Waktu Mulai Kegiatan : 13.00.00 WIB s.d selesai
c. Tempat Kegiatan : Balai Desa Pulau Beringin
d. Macam Kegiatan : Forum Musyawarah Tingkat Desa Program Kampung KB
Uraian Jalannya Kegiatan
- Pimpinan Kegiatan : Ka. UPTD KB PK Kecamatan Kikim Selatan
- Jumlah Yang Hadir : 20 orang
Susunan Acara :
Pembukaan dengan penyampaian kata sambutan dari Kades Pulau Beringin, Pembahasan materi oleh 4 narasumber, diskusi, penutup.
f. Agenda Kegiatan :
Evaluasi kegiatan kampung KB, identifikasi permasalahan dan solusi terhadap masalah atau kendala yang dihadapi kampung KB Pulau Beringin
1.
Kegiatan Forum Musyawarah Desa diikuti oleh Kepala Desa Pulau Beringin dan perangkatnya, Ketua TP.PKK Kelurahan, Camat Kikim Selatan yang diwakili oleh Kasi, UPTB KB Kecamatan, Penyuluh KB, Instansi Terkait, kader kelompok kegiatan KKBPK, dan poktan lintas sektor.
2.
Dengan melafazkan Basmallah kegiatan Pertemuan Forum Musyawarah Tingkat Desa di Kampung KB dimulai di pandu oleh moderator. Dilanjutkan dengan acara kegiatan Forum Msyawarah yaitu:
a. Laporan penyelenggara kegiatan oleh Dwi Sisko Maryani, SE selaku PKB Desa Pulau Beringin Kec. Kikim Selatan
b. Kata Sambutan Kepala Desa Pulau Beringin yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua BPD sekaligus membuka kegiatan Forum Musyawarah Desa
c. Penyajian materi oleh nara sumber yaitu dari Ka. UPTB KB dan PK Kec. Kikim Selatan, Penyuluh KB, Pengelola Program KIA-KB Puskesmas Nanjungan dan Guru SDN 11 Desa Pulau Beringin Kec. Kikim Selatan
3.
Materi Kegiatan Pertemuan POKJA :
a. Dwi Sisko Maryani PKB Kec. Kikim Selatan dengan materi “Fungsi dan Manfaat Rumah Dataku”.
b. Risman, Ketua BPD Desa Pulau Beringin dengan materi “Manfaat Gotong Royong bagi Kehidupan”.
c. Su’in, Ketua Adat Desa Pulau Beringin dengan materi “Pentingnya Peran TOMA dan TOGA Dalam Program KKBPK”.
d. Sri Lestari, Bidan Desa Pulau Beringin dengan materi “Manfaat Minum Air 8 Gelas Sehari”.
4.
Pertanyaan dari peserta kegiatan :
a. Dari mana sajakah sumber data pada rumah dataku? Apakah instansi lain boleh mengambil data dari rumah dataku?
b. Apakah benar dengan Minum dapat membuang racun pada tubuh?
c. Banyak orang yang mengatakan bahwa minum air putih dapat menyembuhkan segala macam penyakit, apakah itu benar?
5
Pembahasan :
a. Data pada Rumah Data bersumber dari hasil Pendataan Keluarga, data potensi desa, ataupun data catatan sipil. Agar data-data ini dapat digunakan oleh pihak-pihak terkait hendaknya data-data tersebut senantiasa di update oleh si pengelola rumah data. Tentu saja instansi lain boleh menggunakan data pada rumah dataku sepanjang data tersebut dapat di pertenggungjawabkan.
b. Jika kita tidak minum cukup air, ginjal tidak akan mendapatkan media untuk membubarkan dan flush limbah dan produk beracun terakumulasi dalam tubuh kita melalui urine.
c. Ya, air putih memiliki sejuta manfaat bagi tubuh kita.
Namun perlu diketahui bahwa ada penyakit tertentu yang mengharuskan Anda membatasi jumlah air yang masuk, misalnya pada penyakit gagal jantung dan penyakit ginjal. Karena, saat fungsi ginjal memburuk, pasien akan menghasilkan urin dalam jumlah sangat sedikit atau bahkan tidak kencing sama sekali. Hal ini akan menyebabkan timbunan cairan di jantung, paru, atau kaki. Dan untuk hal ini, anda perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter.
6. Penutup
Dengan melafazkan Hamdallah kegiatan Forum Musyawarah Tingkat Desa dinyatakan selesai.
Sesi Kegiatan Keagamaan