KEGIATAN KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK TRIBINA
Pulau Beringin
Dipublikasi pada 28 May 2019
Deskripsi
KEGIATAN KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK TRIBINA KAMPUNG KBDESA PULAU BERINGIN
a. Hari / Tanggal Kegiatan : Selasa / 28 Mei 2019
b Waktu Mulai Kegiatan : 13.00 WIB s.d selesai
c. Tempat Kegiatan : Rumah Kepala Desa Pulau Beringin
d. Macam Kegiatan : Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Tribina
Uraian Jalannya Kegiatan
- Pimpinan Kegiatan : Ka. UPTD KB PK Kecamatan Kikim Selatan
- Jumlah Yang Hadir : 30 orang
Susunan Acara :
Pembukaan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB, kata sambutan dari Kades Pulau Beringin, Pembahasan materi oleh 4 narasumber, diskusi, penutup.
f. Agenda Kegiatan : Pemantapan program ketahanan dan kesejahteraan di kampung kb desa Pulau Beringin dengan Kelompok TRIBINA,
1.
Kegiatan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok TRIBINA diikuti oleh Kepala Desa Pulau Beringin dan perangkatnya, Ketua TP.PKK Kelurahan, UPT Puskesmas Nanjungan, Penyuluh KB, Instansi Terkait, kader kelompok kegiatan KKBPK, dan poktan lintas sektor.
2.
Dengan melafazkan Basmallah kegiatan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok TRIBINA Kampung KB dimulai di pandu oleh moderator. Dilanjutkan dengan acara kegiatan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok TRIBINA yaitu:
a. Laporan penyelenggara kegiatan oleh Dwi Sisko Maryani, SE selaku PKB Desa Pulau Beringin Kec. Kikim Selatan
b. Kata Sambutan Kepala Desa Pulau Beringin sekaligus membuka kegiatan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok TRIBINA
c. Penyajian materi oleh nara sumber yaitu dari Ketua Karang Taruna Desa Pulau Beringin, Ketua PKK Desa Pulau Beringin, Endang Setiowati, Am.Keb dan Bidan Desa Pulau Beringin
3.
Materi Kegiatan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok TRIBINA :
a. Wahyuni selaku Ketua Karang Taruna dengan materi “Pendewasaan Usia Perkawinan”
b. Dewanti Sukaini selaku Ketua TP. PKK Desa memberikan materi mengenai “Peran orangtua dalam pembinaan balita melalui Bina Keluarga Balita (BKB)”.
c. Endang Setiowati, Am.Keb, dengan materi “Peran serta kelompok kegiatan BKB-BKR-BKL dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi dan ketahanan keluarga”.
d. Sri Lestari dengan materi “Pencegahan Narkoba pada Remaja”
4. Pertanyaan dari peserta kegiatan :
a. Apa bahayanya jika anak menikah dibawah usia 20 tahun?
b. Bagaimana jika si ayah tidak mau membantu dalam pengasuhan anak, sedangkan si istri sedang hami anak ke2?
c. Bagaimana cara pengobatan remaja desa pulau beringin yang mengalami ketergantungan narkoba
5 Pembahasan :
a. Endang Setiowati selaku pemegang program KIA dan KB menjawab, secara medis bahaya yang akan terjadi jika menikah dini antara lain :
• Secara organ reproduksi ia belum siap untuk berhubungan atau mengandung, sehingga jika hamil berisiko mengalami tekanan darah tinggi (karena tubuhnya tidak kuat). Kondisi ini biasanya tidak terdeteksi pada tahap-tahap awal, tapi nantinya menyebabkan kejang-kejang, perdarahan bahkan kematian pada ibu atau bayinya.
• Sel telur yang dimiliki oleh perempuan tersebut belum siap.
• Berisiko mengalami kanker serviks (kanker leher rahim), karena semakin muda usia pertama kali seseorang berhubungan seks, maka semakin besar risiko daerah reproduksi terkontaminasi virus.
b. Dewanti Sukaini membahas pertanyaan kedua : anak adalah buah cinta antara ayah dan ibunya. Sudah seharusnya orang tua berbagi tanggung jawab dalam pengasuhan tumbuh kembang anak. Peran ayah tidak hanya mencari nafkah saja tetapi juga ikut serta mengajarkan, mendidik dan mengarahkan anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Saran saya dalam kasus Anda adalah mencoba berbicara baik-baik dengan suami. Jelaskan kepadanya bahwa dengan adanya anak kedua, Anda membutuhkan lebih banyak bantuan. Paksa dia untuk membuat pilihan. Suami Anda dapat berkontribusi membesarkan anak dengan berbagai cara. Dia bisa mengasuh baru lahir lebih banyak. Mungkin karena ada anak kedua dia akan merasa lebih siap dan tidak akan takut mengganti popok atau menyusui bayi yang baru lahir. Banyak Ayah lebih memilih untuk tidak mengasuh bayi baru lahir tetapi dia akan lebih banyak mengasuh anak yang lebih tua. Diskusikan dengan baik-baik dengan suami untuk membuat suasana di keluarga Anda lebih baik.
c. Sri Lestari menjawab, apabila ada remaja di desa pulau beringin yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika harus segera dilakukan Rehabilitasi Medis. Rehabilitasi medis disini maksudnya adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika.
Bagi Orang tua atau wali dari Pecandu Narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Pecandu Narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial
6. Penutup
Dengan melafazkan Hamdallah kegiatan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok TRIBINA dinyatakan selesai.
Sesi Kegiatan Keagamaan