Mini lokakarya

Aceh
Dipublikasi pada 04 May 2019

Deskripsi

Pada kegiatan ini yang dihadiri oleh Pak camat pajar bulan Ramlan SP,bapak Mursalin, S,Ag selaku penyuluh agama dan bapak asro edyanto,SE sebagai kasi kesos, serta Kepala Desa dan perangkat adapun materi yang dibahas pada pertemuan ini adalah sebagai berikut:

1. Fungsi pembinaan lingkungan

2. fungsi sosial budaya dalam keluarga

3. fungsi agama dalam keluarga

4. syarat untuk mendapatkan santunan kematian

adapun penjelasan lebih rinci dari materi tersebut adalah sebagai berikut.

        a. Pembinaan adalah suatu proses penggunaan manusia, alat peralatan, uang, waktu, metode dan sistem yang didasarkan pada prinsip tertentu untuk pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan daya dan hasil yang sebesar-besarnya

            b. Keluarga adalah tempat pertama kali semua anggotanya mendapatkan pengertian dan penanaman nilai-nilai sosial budaya yang ada di tengah masyarakat. Sikap hidup, tata nilai, etika, sopan santun, budi pekerti yang sudah menjadi milik masyarakat, didapatkan dan ditanamkan sejak awal dalam kehidupan keluarga.

         c. Peran keluarga adalah untuk mendidik anak secara agama, supaya hal – hal tersebut akan bisa dihindari. Nilai -nilai dasar dari agama yang perlu ditanamkan dalam keluarga adalah: Mempunyai Iman Yang Kuat , Bertaqwa ,Nilai Kejujuran ,Toleransi, Sikap Rajin, Saleh,Taat Disiplin, Sabar dan Ikhlas ,Kasih Sayang 

        d. syarat untuk mendapatkan santunan kematiian adalah sebagai berikut

1. Fotokopi kk dan ktp yang meninggal

2. Fotokopi kk dan ktp ahli waris

3. Surat keternagna kematian

4. Surat keterangan ahli waris

5. Akta kematian dari DUKCAPIL




Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan