Kegiatan Loka Karya Mini
Aceh
Dipublikasi pada 25 September 2018
Deskripsi
Pada pertemuan kali ini masalah yang dibahas adalah mengenai " Program PKH" yang ada di Desa Aceh, sengaja Narasumber yang didatangkan adalah Petugas PKH yang menaungi wilayah kecamatan Pajar Bulan, Narasumber menjelaskan Pengertian PKH yaitu:
- Suatu Program dari menteri sosial, yang bertujuan memberikan bantuan/perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah tangga sangat miskin (RTSM) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan & kesehatan.
- Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama Ibu Hamil& anak untuk memanfaatkan berbagai faskes &fasdikyang ada diwilayah mereka. PKH juga bermanfaat untuk mendorong penyandang disabilitas & usia lanjut dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.Program PKH sama-sama sejalan/seirama dengan program Kampung KB karena merupakan Program Nasional yang ada di Nawacita Presiden RI.
- Adapun Kriteria warga yang bisa mendapatkan bantuan tunai PKH antara lain:
1. Yang Bersangkutan memiliki anak yang masih balita/duduk di bangku SD
2. Lansia
3. Ibu Hamil
- Selain kriteria diatas, kriteria lain yang dapat mendukung warga untuk bisa mendapatkan bantuan PKH adalah, aktif mengikuti kegiatan posyandu yang ada di desa
Sesi Kegiatan Keagamaan