Kegiatan Operasional ketahanan keluarga berbasis kelompok Tribina
Aceh
Dipublikasi pada 10 December 2018
Deskripsi
Hal-hal yang Dibahas pada pertemuan ini adalah:
- " Bagaimana Mengolah Sampah / Limbah menjadi Pupuk Kompos", Dr. Qomarudin memberikan materi yaitu pemanfaatan sampah/limbah sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. banyak kita jumpai sampah yang berserakan dilingkungan kita, baik itu sampah plastik, sampah organik, dll, jika tidak diolah sampah tersebut tentu menimbulkan masalah bagi kita, yaitu lingkungan yang kotor, tempat bersarangnya nyamuk,bau yang tidak sedap, dalam hal ini ada baiknya sampah tersebut kita olah,pertama kita pilah-pilah antara sampah organik/non organik, sampah organik bisa kita timbun/diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah non organik bisa kita manfaatkan untuk di daur ulang, misalnya menjadi karya seni kerajinan. botol plastik bekas menjadi tempat pena,pot bunga, tas, dll.
- Pentingnya kegiatan BKB yang bersinergi dengan kegiatan posyandu balita dan posyandu anak-anak PAUD, melibatkan peran Ayah dalam mengasuh anak balita.
- Mengamati Tumbuh Kembang anak merupakan hal yang penting yang harus dilakukan kedua orang tua, terutama Ibu sebagai orang yang rata-rata paling dekat dengan balitanya, perkembangan anak dapat kita amati sesuai dengan usianya, misalnya kapan pertama kali dia bicara,merangkak,duduk,bicara, dll. kedekatan emosional antara kedua orang tua terhadap balita sangat berpengaruh terhadap tingkat keserdasan sang anak jika dia sudah dewasa nanti.
- Alur Pendistribusian Raskin bagi masyarakat yaitu jalannya penyaluran Raskin untuk masyarakat desa, raskin yang sudah didistribusikan dari bulog kab/kota akan langsung disalurkan ke tk kecamatan. untuk wilayah kec. Pajar Bulan, Raskin langsung di simpan di gudang yang ada di kantor Camat, setelah itu kasi Kesos menginformasikan kepada seluruh kades yang ada di kecamatan, kades langsung mengambil di gudang, serta membawa raskin tersebut ke desa masing-masing, raskin diberikan kepada warga masyarakat yang tidak mampu.
Sesi Kegiatan Keagamaan