Bantuan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) oleh KOREM

LAYANA INDAH
Dipublikasi pada 18 September 2023

Deskripsi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia tidak secara langsung memberikan bantuan kepada anak-anak stunting. DJP lebih fokus pada tugasnya dalam mengelola penerimaan negara dari sektor perpajakan. Namun demikian, pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait telah mengimplementasikan program-program untuk membantu anak-anak yang mengalami stunting, seperti program gizi dan kesehatan yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).


Bantuan kepada anak-anak stunting umumnya bersifat langsung dalam bentuk program kesehatan, gizi, pendidikan, dan sosial yang dijalankan oleh lembaga-lembaga terkait pemerintah. DJP sendiri tidak memiliki program khusus dalam hal ini karena fokusnya yang utama adalah dalam bidang perpajakan dan pengelolaan keuangan negara.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan