Pengajuan pembuatan KIA Tahap Kedua

Dusun VIII Sungai Bilang
Dipublikasi pada 03 October 2019

Deskripsi

Kartu Identitas Anak ( KIA ) adalah Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia, melalui hasil pendataan di kampung kb dusun viii sungai bilang desa karang dapo I. tahap pengajuan kedua berjumlah 31 anak
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan