Pengajuan pembuatan KIA Tahap Kedua
Dusun VIII Sungai Bilang
Dipublikasi pada 03 October 2019
Deskripsi
Kartu Identitas Anak ( KIA ) adalah Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia, melalui hasil pendataan di kampung kb dusun viii sungai bilang desa karang dapo I. tahap pengajuan kedua berjumlah 31 anak
Sesi Kegiatan Keagamaan