Bimtek Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2020
Kampung KB Kelurahan Rawa Buaya
Dipublikasi pada 03 March 2020
Deskripsi
Materi :Penilaian Kluster Hak Anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA)
1. Kelembagaan
- Tersedianya Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak
- Penguatan Kelembagaan KLA
- Keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa
2. Kluster 1 Hak Sipil dan Kebebasan
- Persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta lahir
- Tersedia fasilitas Informasi Layak Anak
- Terlembaganya Partisipasi anak
3. Kluster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
- persentase perkawinan anak
- Tersedianya lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga
- Persentase lbaga Pengasuhan Alternatif terstandardisasi
- Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
- Tersedia infrastruktur di ruang publik yang ramah anak
4. Klaster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
- Persentase Persalinan di Faskes
- Prevalensi Status Gizi Balita
- Persentase Faskes dengan pelayanan Ramah anak
- Persentase Rimah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak
- Tersedianya KTR dan tidak ada iklan, promosi dan sponsor rokok
5. Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan Budaya
- Persentase Wajib belajar 12 tahun
- Persentase Sekolah Ramah anak
- Tersebut sedia fasilitas Kegiatan Budaya, Kreatifitas dan Rekreatif yang ramah anak
6. Klaster 5 Perlindungan Khusus
- Kebijakan Daerah, upaya pencegahan, penyedia layanan, penguatan dan pengembangan lembaga
- Situasi darurat dan pornografi ( anak korban bencana dan konflik yang terlayani HIV AIDS, dan NAPZA)
- Kasus ABH yg terselesaikan, anak korban terorisme, anak korban stigma akibat pelabelan orang tua yg terlayani
- anak disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi ya g terlayani.
- Perlindungan anak dr KTA
7. Kecamatan Layak Anak ( Kelana )
8. Desa/ Kelurahan Layak Anak ( Dekela )
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada