Pendaftaran dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Kampung KB Kelurahan Tegal Alur
Dipublikasi pada 13 September 2019
Deskripsi
Hari : Jumat
Tanggal : 13 September 2019
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Acara : Pendaftaran&Pendataan Fakir Miskin&Orang Tidak Mampu
Tempat : Rptra Alur Dahlia
RW.07 ~ Jl.Musholla Kavling PTB
Kel.Tegal Alur Kec.Kalidere
Hadir :
1. Petugas Pol PP Tegal Alur (Edo,Edward,Yudo,Yanti,Alpen)
2. Warga Tidak Mampu/Fakir Miskin
Petugas :
1. Pengelola Rptra Alur Dahlia= 6 orang
2. Staff PJLP Dinas Sosial (Rudiansyah,Zidni)=2 orang
Notulen :
-Jumlah Warga Yang Mendaftar & di data kurang lebih 250 orang
-Pendaftar dipanggil sesuai nomor antrian
-Acara berjalan dengan lancar dan tertib sesuai yang direncanakan
Dengan adanya Pendataan warga Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, diharapkan tidak ada lagi warga Jakarta yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup nya
Sesi Kegiatan Sosial Budaya