Pendaftaran dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Kampung KB Kelurahan Tegal Alur
Dipublikasi pada 13 September 2019

Deskripsi


Hari : Jumat
Tanggal : 13 September 2019
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Acara : Pendaftaran&Pendataan Fakir Miskin&Orang Tidak Mampu
Tempat : Rptra Alur Dahlia 
RW.07 ~ Jl.Musholla Kavling PTB
Kel.Tegal Alur Kec.Kalidere
Hadir :
1. Petugas Pol PP Tegal Alur (Edo,Edward,Yudo,Yanti,Alpen)
2. Warga Tidak Mampu/Fakir Miskin

Petugas :
1. Pengelola Rptra Alur Dahlia= 6 orang
2. Staff PJLP Dinas Sosial (Rudiansyah,Zidni)=2 orang

Notulen :
-Jumlah Warga Yang Mendaftar & di data kurang lebih 250 orang
-Pendaftar dipanggil sesuai nomor antrian
-Acara berjalan dengan lancar dan tertib sesuai yang direncanakan

Dengan adanya Pendataan warga Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, diharapkan tidak ada lagi warga Jakarta yang  kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup nya
Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan