Kegiatan Musyawarah Desa ( Musrenbang)

SALIPOLO
Dipublikasi pada 28 October 2024

Deskripsi

Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah. 

Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

Peserta Musrenbang kecamatan terdiri atas para kepala desa, delegasi musrenbang desa, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten asal daerah pemilihan kecamatan bersangkutan, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompokmasyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan