PERNIKAHAN MASAL TAHUN 2023 NEGERI TAWIRI
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas oleh negara dan agama terdahadap pasangan - pasangan yang belum menikah secara sah dan memiliki akta nikah, yang dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon, Kepala P3MD, Kepala DPPKB Kota Ambon, Ketua PKK Kota Ambon, Capil Kota Ambon, Camat Teluk Ambon & PKB/PLKB Kec. Teluk Ambon, KUA & Pendeta.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi memahami akan pentingnya suatu hubungan yang sah yang diakui oleh negara maupun agama.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pj. Negeri Tawiri bekerjasama dengan PKB/PLKB Kec. Teluk Ambon dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak masyarakat terkhusus pasangan calon pengantin yang belum sah secara hukum dan agama sehingga dengan bantuan/fasilitasi Pemerintah Desa tawiri.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta yang sangat baik, sehingga 14 Pasangan dapat di nikahkan secara Sah dan Memiliki Akta Pernikahan.