Pembentukan Gugus Tugas Lawan Covid 1esa Leahari

Desa Leahari
Dipublikasi pada 03 April 2020

Deskripsi

Menindaklanjuti Surat EdaranKementerian Desa Nomor. 8  Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Gugus Tugas penanganan Covid 19 tingkat desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan wakilnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD, anggota terdiri dari Perangkat Desa, Anggota BPD, Ketua RT/RW Tokoh Masyarakat, Agama hingga Tokoh Adat. Selain itu Gugus Tugas juga bermitra dengan Babinsa, Babinkamtibmas, PKB, dan pendamping desa.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan