Gambaran Umum


                  Secara administrasi Desa Kampung Baru merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah,Provinsi Maluku. sementara secara geografis, Negeri administratif desa kampung baru berada di pisat kota kecamatan banda provinsi maluku, kondisi ini menyebabkan Negeri Administratif Desa kampung baru memiliki karakteristik dinamika sosial budaya tersendiri.

Sesuai hasil pendataan keluarga tahun 2021 memperlihatkan bahwa kecamatan banda menempati posisi kedua teratas untuk kabupaten maluku tengah dalam hal jumlah penduduk. kenyataan ini mengindikasikan bahwa problem kepadatan penduduk, sebaran penduduk, dan pengeloaan kependudukan menjadi persoalan yang sangat penting. terutama di Desa/Negeri yang aksesnya ke tempat pelayanan dengan pusat kota kecamatan tidak terlalu jauh yakni kurang lebih 5 Km.

Luas Wilayah Negeri Administratif Desa Kampung Baru dengan batas-batas desa sebagai berikut :

     -   Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tanah Tata

     -   Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut

     -   Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Dwiwarna

     -  Sebelah Timur berbatasan dengan laut

Program keluarga berencana ( KB ) merupakan salah satu upaya untuk mengurai problem kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga di Negeri Administratif Desa Kampung Baru. Program ini belum sepenuhnya mendapat respon baik dari masyarakat hal ini mengindikasikan bahwa tingkat pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat dari waktu ke waktu belum sepenuhnya membaik. Tingkat partisipasi masyarakat sebagai aseptor KB adalah kenyataan yang harus direspon secara benar dan berkelanjutan.

Dalam pembinaan keluarga peserta KB dan pasangan usia subur (PUS) maka dibentuk poktan di kampung KB agar peserta KB tidak mengalami  Drop Out diantaranya adalah kelompok BKB, BKR, PIK-R, BKL, dan UPPKS sebagai berikut :

  -   BKL                                : 1 Kelompok

  -    BKR                               :  1 Kelompok

  -    BKB                               :  1 Kelompok

  -    PIK REMAJA               :  1  orang 

   -   UPPKS                          :   0

   -    PPKBD                         :   1 orang

   -    SUB PPKBD               :    3  orang

   -    RUMAH DATA            :     1  orang

   -    POKJA KAMPUNG KB   :   1 orang

                Di samping itu untuk meningkatkan pendapatan kelurga peserta KB maupun alumni peserta KB, maka di bentuklah usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera agar setiap anggota kelompok UPPKS dapat berusaha sehingga para ibu dapat membantu ekonomi keluarga untuk berusaha dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga. di negeri adminidtrasi desa kamoung baru ada 7 kelompok unit peningkatan pendapatan kelurga sejahtera ( UPPKS ). peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 150 dinyatakan bahwa lembaga kemasyarakatan desa dibentuk atas prakasa pemerintah desa dan masyarakat khususnya yang bertugas melakukan pemberdayan desa. Peran dan fungsi kader PPKBD dan sub PPKBD adalah pengembangan peran serta masyarakat desa dalam program pengendalian penduduk dan keluarga berencana. 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3115
Jumlah Kepala Keluarga
796
Jumlah PUS
326
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
107
Keluarga yang Memiliki Remaja
430
Keluarga yang Memiliki Lansia
237
Jumlah Remaja
205
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
186
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
140

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Firda Faatilah Banda Syarif
1989280820232045
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan