MUSREMBANG DESA ( FASILITASI PENYUSUNAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF) DI KEC.KAIRATU,KAIRATU BARAT,INAMOSOL

Desa Kairatu
Dipublikasi pada 25 March 2025

Deskripsi

Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah yang membahas dan menyepakati prioritas pembangunan di tingkat kecamatanMusrenbang kecamatan merupakan tindak lanjut dari musrenbang desa. 
Tujuan Musrenbang kecamatan
  • Mendapatkan masukan dari masyarakat untuk menyusun Rencana Pembangunan Kecamatan (RPK) 
  • Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum OPD dan Musrenbang Kabupaten 
  • Memastikan pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat 
Peserta Musrenbang kecamatan 
  • Camat
  • Kapolsek
  • Danramil
  • Kepala Desa/Lurah
  • Tokoh Masyarakat
  • TP-PKK
  • Stakeholder terkait lainnya
Tahapan Musrenbang kecamatan 
  1. Musrenbang tingkat desa dan/atau kelurahan
  2. Musrenbang kecamatan
  3. Musrenbang Kabupaten
Hasil Musrenbang kecamatan
Hasil musrenbang kecamatan digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan