Pertemuan Pokja (kelompok kerja)

WAEPERANG
Dipublikasi pada 31 October 2020

Deskripsi

Pertemuan kelompok kerja membahas tentang persyaratan akta nikah di masa pandemik covid 19. 

Di hadiri oleh kpla KUA kec. Lilialy, Bp desa, kpla bidang kb, kpla bidang KS, kpla seksi dalduk, Babinsa, Pkb, plkb non PNS, ppkbd, ketua Pokja serta anggota pokja, tokoh masyarakat, tokoh agama. 

Masalah telah teratasi yg belum memiliki akta nikah, buku nikah hilang, menikah di bawa umur. Dll

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan