Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Anti Perudungan "Bullying"

Kampung KB Tanrabalana
Dipublikasi pada 17 October 2023

Deskripsi

Seperti yang diketahui bahwa semakin hari semakin banyak terjadi kasus Perundungan pada anak-anak, hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan yang terjadi acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan sangat berpengaruh terhadap psikis korban. Oleh sebeb itu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Anti Perudungan "Bullying". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para peserta mengenai apa pengertian perundungan (bullying) serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Kegiatan ini diikuti oleh orang tua siswa SDN 119 Lawallu, dan kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Lawallu. 

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik. 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan