Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Anti Perudungan "Bullying"
Deskripsi
Seperti yang diketahui bahwa
semakin hari semakin banyak terjadi kasus Perundungan pada anak-anak, hal ini
tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan
yang terjadi acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi
dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari
perundungan sangat berpengaruh terhadap psikis korban. Oleh sebeb itu
dilaksanakan kegiatan Sosialisasi
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Anti Perudungan "Bullying". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada
para peserta mengenai apa pengertian perundungan (bullying) serta penyebab dan
dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada
peserta tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Program pencegahan perundungan dan kekerasan
berbasis sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara
yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas
tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian
hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses
belajar di kelas. Kegiatan ini diikuti oleh orang tua siswa SDN 119 Lawallu, dan kegiatan
dibuka oleh Kepala Desa Lawallu.
Kegiatan ini
terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.