Pembuatan KIA untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun oleh Sudin Dukcapil JU

Kampung KB Kelurahan Tugu Utara
Dipublikasi pada 23 August 2018

Deskripsi

KIA adalah kartu identitas anak dengan umur di bawah 17 tahun yang bertujuan sebagai identitas anak sebelum mempunyai KTP
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan