POSBINDU PTM DI KAMPUNG KB DESA BABAI
BABAI
Dipublikasi pada 17 June 2019
Deskripsi
Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan wujud peran serta masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam kegiatan deteksi dini, monitoring dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan. Kegiatan ini dikembangkan sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap PTM mengingat hampir semua faktor risiko PTM tidak memberikan gejala pada yang mengalaminya.Posbindu PTM menjadi salah satu bentuk upaya kesehatan masyarakat atau UKM yang selanjutnya berkembang menjadi upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) dalam pengendalian faktor risiko PTM di bawah pembinaan Puskesmas.
Kegiatan deteksi dini dan monitoring faktor risiko penyakit Tidak Menular (PTM) meliputi merokok, kurang konsumsi sayur dan buah, kurang aktivitas fisik, konsumsi alkohol, pengukuran berkala Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, tekanan darah, Arus Puncak Ekspirasi (APE) dan pemeriksaan gula darah sewaktu, kolesterol total, trigeliserida, pemeriksaan klinis payudara (Clinical Breast Examination/ CBE), pemeriksaan lesi pra kanker dengan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA), kadar alkohol dalam darah, tes amfetamin urin, serta potensi terjadinya cedera.
Posbindu PTM dilaksanakan dengan 5 tahapan layanan, namun dalam situasi kondisi tertentu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. Kegiatan tersebut berupa pelayanan deteksi dini, monitoring terhadap faktor risiko penyakit tidak menular dan tindak lanjut dini seperti konseling serta rujukan ke Puskesmas.
Jika pada wawancara, pengukuran, pemeriksaan hasilnya tidak sesuai dengn kriteria baik, maka dilakukan tindak lanjut berupa pembinaan secara terpadu melalui penyuluhan kelompok atau konseling secara perorangan dan kelompok, sesuai dengan kebutuhan, Selanjutnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut dirujuk ke Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Kelompok PTM Utama adalah hipertensi, diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.
Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya merupakan kegiatan milik masyarakat yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sektor kesehatan khususnya Puskesmas lebih berperan dalam hal pembinaan Posbindu PTM dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayah kerjanya karena pada prinsipnya kegiatan Posbindu PTM mencakup upaya promotif dan preventif, maka di dalam kegiatan Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi.
Tujuan dan Sasaran Posbindu PTM
Tujuan kegiatan Posbindu PTM adalah terlaksananya pencegahan dan pengendalian faktor risiko PTM berbasis peran serta masyarakat secara terpadu, rutin dan periodik. Oleh karena itu sasaran Posbindu PTM cukup luas mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas baik itu dengan kondisi sehat, masyarakat berisiko maupun masyarakat dengan kasus PTM. Bagi sasaran masyarakat dengan kondisi sehat, Posbindu PTM bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan upaya agar tidak sampai menjadi masyarakat yang berisiko terkena penyakit PTM. Bagi masyarakat berisiko, Posbindu PTM bertujuan untuk mengenali faktor risiko PTM yang ada dan upaya mengurangi jumlah maupun intensitas faktor risiko tersebut agar tidak menjadi penyakit PTM. Dan untuk masyarakat dengan penyakit PTM, Posbindu PTM bertujuan untuk mengontrol dan menjaga kesehatan secara optimal baik dengan upaya preventif seperti penyuluhan dan kuratif melalui sistem rujukan Posbindu PTM ke Puskesmas.
Wadah dan Pelaku Posbindu PTM
Posbindu PTM dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/ beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan. Pengintegrasian yang dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang ada.
Pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada atau beberapa orang dari masing-masing kelompok/organisasi/lembaga/tempat kerja yang bersedia menyelenggarakan posbindu PTM, yang dilatih secara khusus, dibina atau difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing kelompok atau organisasinya. Kriteria Kader Posbindu PTM antara lain berpendidikan minimal SLTA, mau dan mampu melakukan kegiatan berkaitan dengan Posbindu PTM.
10 Kegiatan Pokok Posbindu PTM
Posbindu PTM meliputi 10 (sepuluh) kegiatan yaitu:
1. Kegiatan penggalian informasi faktor risiko dengan wawancara sederhana tentang riwayat PTM pada keluarga dan diri
peserta, aktifitas fisik, merokok, kurang makan sayur dan buah, potensi terjadinya cedera dan kekerasan dalam
rumah tangga, serta informasi lainnya yang dibutuhkan untuk identifikasi masalah kesehatan berkaitan dengan
terjadinya PTM. Aktifitas ini dilakukan saat pertama kali kunjungan dan berkala sebulan sekali.
2. Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, analisis lemak tubuh, dan
tekanan darah sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali. Analisa lemak tubuh hanya dapat dilakukan pada usia 10
tahun ke atas. Untuk anak, pengukuran tekanan darah disesuaikan ukuran mansetnya dengan ukuran lengan atas.
3. Kegiatan pemeriksaan fungsi paru sederhana diselenggarakan 1 tahun sekali bagi yang sehat, sementara yang berisiko
bulan sekali dan penderita gangguan paru-paru dianjurkan 1 bulan sekali. Pemeriksaan Arus Puncak Ekspirasi dengan
peakflowmeter pada anak dimulai usia 13 tahun. Pemeriksaan fungsi paru sederhana sebaiknya dilakukan oleh tenaga
kesehatan yang telah terlatih
4. Kegiatan pemeriksaan gula darah bagi individu sehat paling sedikit diselenggarakan 3 tahun sekali, bagi yang telah
mempunyai faktor risiko PTM paling sedikit 1 tahun sekali dan penderita diabetes melitus paling sedikit 1 bulan
sekali. Untuk pemeriksaan glukosa darah dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan/analis laboratorium
dan lainnya).
5. Kegiatan pemeriksaan kolesterol total dan trigliserida, bagi individu sehat disarankan 5 tahun sekali, bagi yang
telah mempunyai faktor risiko PTM 6 bulan sekali dan penderita dislipidemia/gangguan lemak dalam darah minimal 3
bulan sekali. Untuk pemeriksaan Gula darah dan Kolesterol darah dilakukan oleh tenaga kesehatan yang ada di
lingkungan kelompok masyarakat tersebut.
6. Kegiatan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dilakukan sebaiknya minimal 1 tahun sekali bagi individu
sehat, setelah hasil IVA positif, dilakukan tindakan pengobatan krioterapi, diulangi setelah 6 bulan, jika hasil
IVA negatif dilakukan pemeriksaan ulang 1 tahun setelahnya, namun bila hasil IVA positif dilakukan tindakan
pengobatan krioterapi kembali. Pemeriksaan IVA dilakukan oleh bidan/dokter yang telah terlatih dan tatalaksana
lanjutan, dilakukan oleh dokter terlatih di Puskesmas.
7. Kegiatan pemeriksaan kadar alkohol pernafasan dan tes amfemin urin bagi kelompok pengemudi umum yang dilakukan
oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan/analis laboratorium dan lainnya)
8. Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM. Hal ini penting dilakukan
karena pemantauan faktor risiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya.
9. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan
Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu.
10.Kegiatan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan dasar di wilayahnya dengan pemanfaatan sumber daya tersedia
termasuk upaya respon cepat sederhana dalam penanganan pra-rujukan
Sumber:
1. Kemenkes RI (2015). Petunjuk Teknis Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM)
– Ni Putu Yuliyana Dewi
2. Seksi PTM, Keswa dan Napza Bidang P2P
Sesi Kegiatan Kasih Sayang