Sosialisasi Peraturan daerah Kota Medan(dari wakil ketua Komisi III Bapak Abdul Rahman)

Karang Berombak
Dipublikasi pada 19 January 2020

Deskripsi

Menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengolahan Persampahan Dari Wakil Ketua Komisi III Bapak Abdul Rahma Nasution,SH di Halaman Parkir Mesjid Al-Furgon Lingkungan XI Kelurahan Karang Berombak Yang Dihadiri oleh Bapak Lurah Kelurahan Karang Berombak Kepling XI,XII Tokoh Masyarakat dan seluruh warga Lingkungan XI.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan