Sosialisasi Peraturan daerah Kota Medan(dari wakil ketua Komisi III Bapak Abdul Rahman)
Karang Berombak
Dipublikasi pada 19 January 2020
Deskripsi
Menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengolahan Persampahan Dari Wakil Ketua Komisi III Bapak Abdul Rahma Nasution,SH di Halaman Parkir Mesjid Al-Furgon Lingkungan XI Kelurahan Karang Berombak Yang Dihadiri oleh Bapak Lurah Kelurahan Karang Berombak Kepling XI,XII Tokoh Masyarakat dan seluruh warga Lingkungan XI.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan