Gambaran Umum
KAMPUNG KB SARIWANGI RAMAH ANAK TERLETAK DI DESA SARIWANGI KECAMATAN PARONGPONG KABUPATEN BANDUNG BARAT.
Nama kampung KB tersebut diambil dari nama Desa itu sendiri yaitu SARIWANGI dengan maksud supaya mudah diingat dan sesuai dengan wilayahnya.
KEPUTUSAN KEPALA DESA SARIWANGI
KECAMATAN PARONGPONG KABUPATEN BANDUNG BARAT
NOMOR : 23 / SK / DESA / 2022
TENTANG
PEMBENTUKKAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
SARIWANGI RAMAH ANAK
Kepala Desa Sariwangi
Menimbang : |
a. Bahwa dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam program Keluarga Berencana, perlu dibentuk Kampung Keluarga berencana; b. Bahwa kampung Keluarga berkualitas telah dibentuk pada Musyawarah tanggal 21 Oktober 2022 bertempat di Aula kantor Desa Sariwangi dengan Susunan Kepengurusan terlampir; c. Untuk tertibnya administrasi dipandang perlu dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sariwangi tentang pembentukkan Kampung Keluarga berencana;
|
Mengingat : |
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Desa tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera; 4. Intruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
|
|
MEMUTUSKAN |
Menetapkan: Pertama :
Kedua : Ketiga :
|
Membentuk Kampung Keluarga Berkualitas Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat dengan nama Kampung Keluarga Berencana ”SARIWANGI RAMAH ANAK“
Susunan Pengurus SebagaimanaTerlampir pada Surat Keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dengan ketentuan akan diadakan perbaikan / penyempurnaan apabila dipandang perlu. |
Ditetapkan : Sariwangi
Pada Tanggal : 21 Oktober 2022
Kepala Desa Sariwangi
EDEN DARMANAH
Tembusan disampaikan kepada :
1.Yth. BapakBupati Bandung Barat
2.Yth. BapakCamatParongpong
Keputusan Kepala Desa Sariwangi
Nomor : ……. /SK/ DESA / 2022
Tanggal : 21 Februari 2022
Tentang : Kampung Keluarga Berkualitas SARIWANGI RAMAH ANAK
SUSUNAN PENGURUS KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
“SARIWANGI RAMAH ANAK”
Desa Sariwangi Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat
Pelindung : Kepala Desa Sariwangi
Eden Darmanah
Pembina : Ketua TP PKK Desa Sariwangi
: Teladan KB Desa Sariwangi
: Ketua POSKB Desa Sariwangi
Ketua : Bagus Hermawan
Wakil Ketua : Lilis Supartini
Sekretaris 1 : Ade Wulan
Sekretaris 2 : Meli Yulianti
Bendahara : Maemunah
Seksi 8 Fungsi Keluarga :
- Seksi Keagamaan : Ustd. DAYAT, Ustd.Wawan
- Seksi Pendidikan : Rini Nur Cahyani, Tati
- Seksi Reproduksi : Aan Sumiati, Lilis Rohaeni, Nurhidayah
- Seksi Ekonomi : Yayah Rokayah, Siti Fatimah, Eni Mulyani
- Seksi KasihSayang : Didah Sa’adah, Ratna Ningsih
- Seksi Sosial Budaya : Euis Rodiyah, Neni Yunengsih, dan
Neneng Yunengsih
- Seksi Perlindungan : Aden Taryana
- Seksi Kelestarian Lingkungan : Eti Sumyati, Lilis Nurniasih
Kepala Desa Sariwangi
EDEN DARMANAH
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 14317
Jumlah Kepala Keluarga 5051
Jumlah PUS 3212
Keluarga yang Memiliki Balita 1150
Keluarga yang Memiliki Remaja 3845
Keluarga yang Memiliki Lansia 980
Jumlah Remaja 3870
Total
2400Total 812
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
IRMA PURWATIKA 198309152023212019 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
40 orang pokja terlatih dari 60 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Mingguan |