Gambaran Umum


Kabupaten Jombang adalah salah satu kabupaten yang terletak di Jawa Timur. Luas Wilayah Kabupaten Jombang 1.159,50 km2, terdiri dari 21 Kecamatan. Kecamatan Ngusikan merupakan kecamatan baru, yaitu merupakan pemekaran dari Kecamatan Kudu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor  15 Tahun 2000. Sedangkan secara Geografis Kecamatan Ngusikan terletak di sebelah utara Sungai Brantas dan merupakan Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan. Berdasarkan peta di bawah ini dapat kita ketahui bahwa Kecamatan Ngusikan yang diberi warna kuning muda merupakan Kecamatan yang letaknya di Timur Laut Kabupaten Jombang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kecamatan Ngusikan terletak di 7° 22’ 15” LS s/d 7° 28’ 49” LS dan 112° 16’ 21” BT s/d 112° 21’ 56” BT. Kecamatan Ngusikan memiliki 11 wilayah desa antara lain Desa Asem Gede, Kromong, Cupak, Mojodanu Ngampel, Manunggal, Sumbernongko, Ngusikan, Kedung Bogo, Ketapang Kuning, dan Keboan. Berdasarkan jarak dengan ibukota kabupaten, Kecamatan Ngusikan merupakan kecamatan yang terjauh dengan jarak tempuh hingga 26 Km. Jauhnya pusat kegiatan mengakibatkan Kecamatan Ngusikan cenderung tertinggal dalam pembangunan fisik maupun sosial. Beberapa desa yang terletak di bagian utara kecamatan ngusikan cenderung tertinggal karena rendahnya aksesibilitas sehingga keterjangkauannya pun rendah.

Desa cupak adalah salah satu desa yang terletak di bagian utara Kecamatan Ngusikan. Desa cupak berbatasan dengan Desa Asem Gede di sebelah utara, Desa Kromong di sebelah timur, Desa Made, Kecamatan Kudu di sebelah selatan dan Hutan di sebelah barat. Sebagian besar wilayah desa cupak merupakan hutan jati dengan relief perbukitan. Secara administratif Desa Cupak memiliki dua Dusun yaitu Dusun Cupak dan Dusun Munggut. Kedua Dusun terpisah oleh hutan dengan jarak sejauh 6 Km dan belum ada akses jalan  memadai yang menghubungkan kedua dusun tersebut. Dusun Cupak memiliki 4 RT dan Dusun Munggut juga memiliki 4 RT.

Dusun Munggut merupakan salah wilayah di Kabupaten Jombang yang terletak di Desa Cupak Kecamatan Ngusikan. Munggut merupakan salah satu wilayah di Jombang yang sulit dijangkau. Hal ini dikarenakan dusun Munggut berjarak 6 Km dari Pusat Kegiatan desa (Balai Desa), 10 Km dari Ibu Kota Kecamatan Ngusikan dan 30 Km dari Ibu Kota Kabupaten Jombang. Selain itu infrastruktur jalan menuju Dusun Munggut juga tidak memadai. Untuk dapat mencapai Dusun Munggut terdapat dua jalur jalan yang dapat ditempuh, jalur pertama melalui rute Ngusikan-Cupak-Munggut pada rute ini membutuhkan jarak tempuh 14 Km dengan sebagian besar merupakan jalan batu. Jalur kedua bisa melalui Ngusikan-Made(Kudu)-Munggut, apabila melalui jalur ini jarak tempuh hanya 10 Km dengan jalan tanah dengan topografi yang cukup curam di beberapa titik sehingga sangat berbahaya untuk dilewati pada saat musim penghujan. Dengan melalui dua rute tersebut baik melewati Desa Cupak maupun Desa Made belum ada kendaraan umum yang mengakses Dusun Munggut.

Dusun Munggut memiliki luas wilayah sebesar 5,18 Km2 namun sebagian besar merupakan hutan. Dusun Munggut terletak pada ketinggian kurang dari 500 m tetapi memiliki kemiringan lereng 2-15%. Dengan kemiringan lereng tersebut serta jenis tanah karst menyebabkan tanaman jati mendominasi wilayah dusun munggut. Sebagian besar pola penggunaan lahan di Dusun Munggut yaitu wilayah hutan 60%, Lahan Pertanian (tembakau, tebu dan padi) 20%, Pemukiman warga 15% serta untuk fasilitas umum 5%. Bangunan fasilitas umum di Dusun Munggut antara lain satu Masjid, dua Surau/Musholla, satu Sekolah Dasar Negeri, serta bangunan perumahan guru yang terbengkalai karena tidak dilanjutkan pembangunannya.

Balai Dusun dan Polindes belum terdapat di Dusun Munggut, sehingga untuk mendapatkan fasilitas kesehatan warga harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Cupak ataupun Desa Lain yang dekat dengan dusun munggut. Tenaga medis hanya ada satu bidan desa yang berdomisili di Desa Cupak. Dengan digiatkannya imunisasi, posyandu, pemberantasan penyakit menular, UPGK, UKS, GSI, BKB dan sebagainya Bidan Desa harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mencapai dusun Munggut. Fasilitas dan sarana prasarana khususnya bidang kesehatan di Dusun Munggut bisa dikatakan tidak memadai, hal ini dikarenakan masih terbatasnya tenaga personil dan prasarana yang ada.

Kondisi jalan di Dusun Munggut sudah berupa aspal cor dan paving, akan tetapi itu hanya sepanjang wilayah pemukiman di Dusun Munggut. Jalan menuju Dusun Munggut yang ditempuh melalui Desa Cupak, dari Ibu Kota Kecamatan Ngusikan sudah beraspal namun dalam kondisi rusak sampai dengan Dusun Cupak, akses jalan dari Dusun Cupak menuju Dusun Munggut berupa jalan batu. Kondisi jalan menuju Dusun Munggut yang ditempuh melalui Desa Made berupa jalan tanah sehingga menjadi sangat rawan apabila musim hujan. Setiap rumah di Dusun Munggut sudah dapat menikmati aliran listrik dari PLN. Namun demikian listrik belum dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pada umumnya hanya untuk lampu penerangan dan untuk kebutuhan rumah tangga lainnya seperti TV, kulkas dan sebagainya. Sedangkan kebutuhan air/air minum didapat dengan memanfaatkan sumber-sumber air dari pegunungan yang dialirkan melalui pipa-pipa paralon ke rumah-rumah warga. Akan tetapi debit air sangat kecil dan hanya dapat mengalir pada jam-jam tertentu saja. Rumah-rumah penduduk sebagian besar berdinding kayu karena memang kayu jati mudah didapat. Masih banyak rumah warga yang berlantai tanah dikarenakan tanah di Dusun Munggut cenderung labil sehingga tanah mudah retak apabila di semen atau keramik. Untuk Komunikasi warga sudah dapat mengoperasikan Handphone meskipun hanya sinyal dari provider tertentu yang dapat masuk ke Dusun Munggut. Untuk Sanitasi/ persampahan di rumah-rumah penduduk telah terdapat jamban keluarga. Pengelolaan sampah masih dengan menggunakan sistem pembakaran karena masyarakat Desa Cupak belum mengenal sistem daur ulang sampah.

Keadaan Demografi Dusun Munggut memiliki jumlah sebanyak 464 dengan rincian penduduk Laki-laki 225 Jiwa dan penduduk Perempuan 239 Jiwa. Seluruh penduduk terutama yang berusia di bawah 17 Tahun sudah memiliki akta kelahiran. Dalam setahun jumlah penduduk yang melangsungkan pernikahan yang tercatat di KUA Kecamatan Ngusikan hanya 2 orang, hal ini dikarenakan jumlah penduduk berusia muda jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan penduduk yang berusia lanjut. Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di Dusun Munggut sejumlah 173. Sebagian besar PUS sedah berKB dengan menggunakan berbagai metode kontrasepsi. Lebih dari 50% PUS memilih menggunakan alokon suntik, 7 PUS memilih MOW, 7 PUS memilih alokon implant, 8 PUS memilih alokon Pil, dan 2 Pus menggunakan Kondom. Sebanyak 2,1% PUS bukan peserta KB karena sedang hamil, 3% PUS bukan peserta KB karena Ingin anak segera, 2,1% PUS bukan peserta KB karena Ingin anak tunda, dan 7,4% PUS bukan peserta KB karena tidak ingin anak lagi.

Komposisi penduduk berdasarkan agama 100% penduduk di dusun munggut memeluk agama islam. tingkat pendidikan didominasi oleh penduduk dengan pendidikan terakhir lulus SMP. Berdasarkan mata pencaharian 195 penduduk Dusun Munggut berprofesi sebagai petani dengan rincian petani pemilik 40 orang, petani penggarap 78 orang dan 77 sebagai buruh tani. Petani tersebut menggarap lahan berupa sawah padi dan ladang tembakau. Sebagian besar petani juga merangkap sebagai peternak, 15 peternak sapi, 5 peternak kambing, dan 125 peternak ayam. Selain sebagai petani jenis mata pencaharian penduduk dusun munggut yaitu buruh bangunan, wiraswasta, dan pedagang, hanya terdapat satu penduduk yang berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri.

Bina ketahanan keluarga yang ada di Dusun Munggut terdiri dari satu kelompok Bina Keluarga Balita, satu kelompok Bina Keluarga Remaja, serta satu kelompok Bina Keluarga Lansia. Kader-kader dan sasaran keluarga balita, remaja, ataupun lansia di Dusun Munggut sudah ada. Tetapi struktur organisasinya belum terbentuk dengan baik. Selain itu di Dusun Munggut juga belum terdapat fasilitas/ sarana media pelatihan keluarga balita, remaja dan lansia seperti BKB Kit, BKR Kit, ataupun BKL Kit. Sarana prasarana berupa aula/balai juga belum ada untuk pelaksanaan kegiatan tribina ketahanan keluarga ini, sehingga untuk mengadakan kegiatan tersebut seringkali dilaksanankan di kediaman kader dengan jadwal yang tidak teratur.

Budaya dan adat istiadat di Dusun Munggut sama seperti desa-desa lain yang ada di Kecamatan Ngusikan. adat istiadat Dusun Munggut mencerminkan adat Jawa, yang masih melekatnya adat selamatan, sesajen dan percaya pada roh-roh ghaib, walaupun sebagian telah memudar karena kemajuan pengetahuan dan teknologi. di Dusun Cupak yang letaknya tidak jauh dari Dusun Munggut terdapat tempat pemujaan dan pemberian sesajen yaitu Gunung pucangan, tempat ini dianggap sebagai tempat wisata religi sehingga setiap tanggal-tanggal tertentu gunung pucangan ini akan dipenuhi pengunjung. Mengenai budaya dapat disebutkan bahwa banyak/kaya akan khasanah budaya baik budaya Jawa seperti tayub, ludruk campur sari, kuda lumping, budaya Islam seperti qasidah, hadrah, dan robbana.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
939
Jumlah Kepala Keluarga
369
Jumlah PUS
187
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
70
Keluarga yang Memiliki Remaja
125
Keluarga yang Memiliki Lansia
119
Jumlah Remaja
117
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
150
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
37

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SLAMET RAHARJO
196812111990031005
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 15 orang pokja terlatih
dari 21 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan